Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Pendidikan Indonesia merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa secara interdisipliner, institusional, dan kemitraan sebagai salah satu wujud tridharma peguruan tinggi.
KKN Tematik adalah program KKN dengan fokus yang spesifik dengan ciri: (1) relevan dengan program pembangunan daerah atau pemerintah pusat; (2) relevan dengan kebutuhan masyarakat; (3) relevan dengan visi, misi, renstra, kepakaran, dan IPTEK yang dimiliki UPI. Program KKN Tematik ini didasarkan kepada prinsip – prinsip pendidikan, yaitu ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, dan tut wuri handayani.
Mahasiswa yang melaksanakan program KKN Tematik UPI akan melakukan pengabdian kepada masyarakat di daerah yang telah ditentukan dan terjun langsung ke masyarakat untuk melaksanakan program yang telah ditentukan secara berkelompok.
Namun, ada yang berbeda pada KKN Tematik UPI pada tahun ini, karena dilaksanakan secara daring di daerah tempat tinggal mahasiswa dan dikerjakan secara individu. Saat melaksanakan program KKN pun mahasiswa diimbau sebisa mungkin tidak keluar rumah.
Tahun ini merupakan pertama kalinya UPI menyelenggarakan KKN Tematik secara online, dengan tema KKN Tematik Pencegahan COVID-19 untuk Mewujudkan Merdeka Belajar. KKN Tematik UPI tahun ini diselenggarakan secara online dikarenakan adanya pandemi COVID-19 sehingga harus membatasi kontak fisik dengan orang lain.
Seperti yang kita semua tahu, hingga saat ini kasus positif COVID-19 di Indonesia terus bertambah setiap harinya. Per tanggal 29 Juni 2020 kasus positif COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 55.092 jiwa, 23.800 diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan 2.805 lainnya meninggal dunia. Indonesia masih belum dapat melandaikan kurva kasus COVID-19.
Banyak faktor yang dapat menyebabkan terus bertambahnya kasus COVID-19 di Indonesia, diantaranya yaitu banyaknya masyarakat yang masih kurang sadar dan menganggap enteng tentang bahayanya COVID-19 sehingga melanggar protokol kesehatan yang dihimbau oleh pemerintah seperti penggunaan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak sejauh 2 meter dengan orang lain, menghindari kerumunan, dan menghindari kontak fisik.
Melihat permasalahan tersebut, maka mahasiswa yang memiliki peran sebagai agent of change dan pengontrol kehidupan sosial perlu ikut serta dalam pencegahan dan penanganan COVID-19 yang sedang mewabah di masyarakat, salah satunya yaitu melalui program KKN Tematik Pencegahan COVID-19 untuk Mewujudkan Merdeka Belajar melalui lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LPPM) Universitas pendidikan Indonesia.
Walaupun KKN Tematik Pencegahan COVID-19 bersifat pilihan dan tidak wajib, namun cukup banyak mahasiswa yang mendaftarkan diri untuk mengikuti KKN Tematik Pencegahan COVID-19, yaitu sebanyak 1677 mahasiswa.
Untuk pelaksanaan KKN Tematik Pencegahan COVID-19 , mahasiswa akan dibimbing dengan dosen pembimbing lapangan. Setiap satu orang dosen pembimbing lapangan akan membimbing sekitar 25 mahasiswa. Waktu pelaksanaannya dimulai pada 17 Mei hingga 17 Juni 2020 dengan minimal total waktu pelaksanaan program KKN selama 120 jam.
Program non-relawan pada KKN Tematik Pencegahan COVID-19 ini terdiri dari program wajib dan program pilihan. Program wajibnya merupakan program pendataan penduduk terkait pencegahan COVID-19, yaitu pendataan penduduk berdasarkan usia, tingkat pendidikan, dan jenis pekerjaan, pendataan penduduk yang keluar masuk wilayah tempat tinggal, pendataan keadaan masyarakat yang menunjukkan gejala COVID-19, pendataan keadaan masyarakat yang positif COVID-19, pendataan keadaan masyarakat yang meninggal akibat COVID-19, pendataan kondisi ekonomi masyarakat yang bekerja/tidak bekerja, pendataan kondisi ekonomi terdampak COVID-19, dan pendataan penduduk yang secara ekonomi kurang mampu. Pendataan tersebut dilakukan pada tingkat RT, RW, dan kelurahan. Sedangkan untuk program pilihannya adalah program edukasi COVID-19 bagi siswa TK – SMA secara daring, program edukasi pencegahan COVID-19 bagi masyarakat secara daring, program yang sesuai dengan kondisi lingkungan mahasiswa berada yang terkait dengan penanganan dan pencegahan COVID-19 secara daring, dan program – program yang terkait dengan kebutuhan pemkot Bandung dan pemkab Bandung terutama yang berkaitan dengan pendataan masyarakat untuk mendukung penanganan, pencegahan, dan dampak pandemik COVID-19 secara daring.