Penulis: Rifia Firmayanti (2406398), Dr. Dinie Anggraeni Dewi, M.Pd., M. H., dan M. Irfan Adriansyah, S.Pd.
Pengangguran merupakan salah satu masalah sosial dan ekonomi yang signifikan di Indonesia. dahuluan Pengangguran merupakan isu krusial dalam bidang ekonomi yang memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi suatu negara. Setiap negara di dunia tentu menghadapi masalah pengangguran termasuk indonesia, yang selalu menjalankan berbagai program untuk menekan angka pengangguran. Pengangguran merupakan masalah kompleks yang dapat menyebabkan keresahan sosial dan bahkan kemiskinan jika tidak segera ditangani.
Dampak jangka panjang dari pengangguran yang berkepanjangan mencakup dampak psikologis negatif terhadap individu yang menganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang tinggi dapat memicu kekacauan politik, keamanan, dan sosial, serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara dengan menurunnya produk nasional bruto dan pendapatan per kapita. Penyebab pribadi dari pengangguran mencakup kemalasan, faktor disabilitas atau usia, serta rendahnya tingkat pendidikan dan kualifikasi.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah ketidakseimbangan antara jumlah pencari kerja dan ketersediaan lapangan pekerjaan di Indonesia. Hal ini menciptakan kesenjangan yang signifikan antara pasokan dan permintaan tenaga kerja, menyebabkan sulitnya para pencari kerja untuk menemukan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi dan minat mereka. Kurangnya keahlian atau keterampilan menjadi penyebab utama meningkatnya pengangguran. Banyaknya sumber daya manusia yang tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Selain itu, kurangnya informasi tentang perusahaan dan lapangan pekerjaan membuat pencari kerja kesulitan dalam mencari peluang kerja yang sesuai. Ketidakmerataan lapangan pekerjaan antara kota dan daerah juga menyebabkan sebagian wilayah mengalami kesulitan dalam menciptakan lapangan kerja yang memadai. Kurangnya upaya pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan soft skill seringkali belum optimal. Budaya malas dan kurangnya motivasi juga dapat menghambat pencari kerja dalam mencari pekerjaan.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), TPT hasil Sakernas Agustus 2024 sebesar 4,91 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 5 orang penganggur. Selama periode Agustus 2019--Agustus 2024, terjadi kenaikan TPT saat awal pandemi COVID-19 (Agustus 2020), kemudian TPT menunjukkan tren menurun hingga Agustus 2024. Pada Agustus 2024, TPT mengalami penurunan sebesar 0,41 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2023.
Dalam analisis yang mendalam terhadap permasalahan pengangguran di Indonesia, terungkap bahwa faktor-faktor seperti ketimpangan antara penawaran dan permintaan tenaga kerja, kebijakan pemerintah yang kurang pro-rakyat, pembangunan sektor ekonomi yang tidak realistis, dan pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat menjadi penyebab utama tingginya tingkat pengangguran. Situasi ini diperparah dengan dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan PHK massal dan persaingan yang semakin ketat di pasar kerja. Pemerintah telah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi masalah pengangguran, seperti alokasi dana untuk penanganan Covid-19, stimulus ekonomi, program insentif pajak, relaksasi pembayaran kredit, serta bantuan sosial dan pelatihan untuk pekerja terdampak. Meskipun demikian, penurunan angka pengangguran belum mencapai tingkat yang signifikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H