Peta jalan tersebut menyoroti rendahnya angka partisipasi kasar (APK) di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) pada 2023 yang baru mencapai 36,6%. Selain itu, lebih dari 29.000 desa/kelurahan di Indonesia tidak memiliki PAUD. Selain itu, Jumlah anak-anak tidak sekolah (usia 6-18 tahun) pada 2023 mencapai 4,2 juta anak, angka tersebut relatif tinggi. Angka putus sekolah tertinggi terjadi pada jenjang tidak melanjutkan ke SMA sederajat yang mencapai 198.000 anak. Â Selain itu, proporsi guru antardaerah juga timpang. Di daerah dengan akses pendidikan yang baik, siswa memiliki kesempatan untuk belajar dari guru-guru yang terlatih dan berpengalaman. Sebaliknya, di daerah yang kurang berkembang, banyak sekolah yang kekurangan guru berkualitas, dan siswa sering kali diajar oleh guru yang tidak memiliki kualifikasi yang memadai. Hal ini berdampak langsung pada kemampuan akademis siswa dan mengurangi peluang mereka untuk bersaing di tingkat yang lebih tinggi.Â
Semua faktor ini saling berkaitan dan menciptakan siklus ketidakmerataan akses pendidikan yang sulit dipecahkan. Tanpa upaya yang konsisten dan terencana untuk mengatasi masalah ini, cita-cita untuk mencapai pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia akan tetap menjadi tantangan yang berat. Penting bagi kita untuk mengedukasi masyarakat, meningkatkan kualitas guru, dan memperbaiki infrastruktur pendidikan agar semua anak, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.
Pertentangan dengan Nilai Pancasila
Pendidikan di Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ke-5 yang menekankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ketidakmerataan pendidikan menciptakan ketidakadilan dalam kesempatan belajar. Siswa dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu, terutama yang berada di daerah terpencil, sering kali tidak mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas. Hal ini menciptakan jurang yang semakin dalam antara mereka yang memiliki akses pendidikan yang baik dan mereka yang tidak.
Selain itu, pendidikan seharusnya memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak, tanpa memandang latar belakang mereka. Namun, kenyataannya anak-anak di daerah terpencil sering kali terpaksa putus sekolah, sementara anak-anak di kota besar menikmati fasilitas pendidikan yang lebih baik. Ketidakadilan ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menghambat kemajuan bangsa secara keseluruhan.
Pancasila juga mengedepankan pembangunan karakter. Ketidakadilan dalam pendidikan dapat menghasilkan generasi yang kurang beretika dan tidak memiliki pemahaman yang baik tentang nilai-nilai kebangsaan. Tanpa pendidikan yang membentuk karakter, masyarakat berisiko kehilangan identitas dan moralitas yang seharusnya menjadi landasan bangsa. Sila-sila Pancasila mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Namun, ketidakmerataan pendidikan menyebabkan minimnya partisipasi masyarakat di daerah-daerah yang kurang beruntung, karena mereka tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai. Hal ini menciptakan siklus ketidakberdayaan yang sulit untuk dipecahkan.
Pendidikan juga merupakan investasi untuk masa depan bangsa. Ketidakadilan dalam akses pendidikan menghambat potensi anak-anak, yang seharusnya menjadi generasi penerus yang mampu bersaing di tingkat global. Dengan tidak adanya kesempatan yang sama, cita-cita Pancasila untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur semakin sulit untuk diwujudkan. Akhirnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin pendidikan yang layak bagi seluruh rakyat. Namun, kurangnya kebijakan yang efektif dan birokrasi yang rumit sering kali menjadi penghalang dalam upaya pemerataan pendidikan. Semua faktor ini menunjukkan bahwa tantangan dalam pendidikan di Indonesia perlu ditangani secara serius agar nilai-nilai Pancasila dapat terwujud dalam kehidupan nyata. Dengan memahami berbagai pertentangan ini, kita diingatkan akan pentingnya upaya kolektif untuk menciptakan sistem pendidikan yang sejalan dengan prinsip-prinsip Pancasila demi keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kesimpulan
Tantangan kualitas dan akses pendidikan di Indonesia yang rendah dan tidak merata harus segera diatasi. Upaya untuk memperbaiki sistem pendidikan harus menjadi prioritas pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Dengan demikian, cita-cita Pancasila tentang keadilan sosial dapat terwujud, dan Indonesia dapat melangkah menuju masa depan yang lebih baik.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H