Tidak terasa tahun ajaran baru akan segera dimulai, hal ini sangat dinantikan para siswa yang akan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Pendaftaran PPDB SD dan SMP akan dimulai pada tanggal 10 Juni 2022 mendatang, jadi diharapkan untuk mempersiapkan lebih awal agar tidak ada ketentuan syarat yang tertinggal.Â
Dalam proses  PPDB, ada empat jalur PPDB yang akan digunakan yaitu jalur prestasi, jalur afirmasi mitra keluarga, jalur zonasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua. Pendaftaran PPDB baik SD maupun SMP, orang tua harus turut berpartisipasi dalam mendampingi anaknya.Â
Para orang tua seakan dipaksa untuk baik dan bijak menggunakan teknologi untuk mengetahui perkembangan informasi proses pendaftaran PPDB. Tanpa dipungkiri lagi, sistem pendaftaran PPDB sekarang ini sudah mulai banyak melakukan pendaftaran secara online.Â
Bagaimana nasib dengan orang tua yang melek teknologi atau tidak peduli terhadap pendidikan dari anaknya untuk melanjutkan sekolah? Belum lagi dengan adanya sistem zonasi, yang mana penerapan sistem dirasa  bertujuan untuk mendekatkan peserta didik dengan sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya. Tidak hanya itu, sistem ini juga menjadi jalur yang sering menjadi sorotan akan dampak positif dan negatif yang dimiliki.
Banyak orang yang beranggapan bahwa sitem zonasi tidak adil karena hanya siswa terdekatlah yang dapat mendaftar di sekolah dekat tempat tinggalnya. Sedangkan siswa yang tidak dapat menggunakan jalur selain zonasi dan letak rumahnya jauh tidak dapat mendaftar di sekolah tersebut.Â
Hal ini dipengaruhi oleh pemikiran yang sering didengar masyarakat terkait proses pendaftaran sistem zonasi yang kebenarannya masih belum jelas. Pengaruh pemikiran masyarakat ini mendorong pola pikir mereka dalam pendaftaran PPDB menggunakan sistem zonasi di sekolah favorit.Â
Bagaimana jika anak mereka tidak diterima di sekolah favorit yang diinginkan sejak lama, hingga tidak mendapatkan sarana maupun fasilitas yang memadai dalam proses pembelajaran nantinya.Â
Namun, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yaitu dengan menggunakan sistem zonasi ini berharap bahwa semua sekolah telah menjadi sekolah favorit. Tak hanya itu, sistem zonasi juga dapat dinilai untuk mendukung pemerataan Pendidikan di seluruh Indonesia.
Menurut sebagian orang, dampak positifnya yaitu dapat mengangkat siswa-siswi sekitar agar dapat pembelajaran yang sama di sekolah terdekat serta membantu efektivitas pembelajaran terutama pada transportasi para pelajar. Para siswa juga tidak akan pergi sekolah dengan cemas karena jauhnya jarak sekolah serta bingung akan transportasi yang digunakan dalam berpergian ke sekolah.Â
Seperti yang sudah kita ketahui, bahwasanya sekolah favorit sebagian besar letaknya berada pada pusat kota dan tidak mungkin terjadi apabila sekolah favorit berada di daerah yang jauh dari kebisingan dan transportasi. Dengan adanya beberapa hal positif ini dapat mendorong sekolah lainnya untuk bersaing sama rata dengan sekolah yang favorit.Â