Mohon tunggu...
Rifdah Fadhillah
Rifdah Fadhillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa / Fakultas Ilmu Budaya / S1 Studi Kejepangan / Universitas Airlangga

Hi everyone! Salam kenal saya Rifdah Fadhillah, bisa dipanggil Rifdah. Saya mahasiswa semester 2 Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dari program studi S1 Studi Kejepangan, Universitas Airlangga. Selamat membaca artikel saya. I hope you like it~~

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

GENTAR: Generasi yang Hebat Antinarkoba

23 Juni 2022   23:46 Diperbarui: 23 Juni 2022   23:56 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Narkoba. Kasus ini telah merajalela di Indonesia. Narkoba (Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya) adalah bahan, zat atau obat yang jika dimasukkan ke dalam tubuh akan menimbulkan efek yang sangat berbahaya untuk tubuh manusia jika penggunaannya hanya karena kepuasan semata. Namun, narkoba ini bermanfaat dalam dunia medis karena sudah ada arahan dari Dokter. Sayangnya, pernyataan tersebut menjadi salah pengertian bagi generasi di luar sana sehingga penyalahgunaan narkoba ini sudah marak terjadi di Indonesia. Akhirnya, banyak sekali kasus yang muncul dari semua kalangan dan elemen mulai dari artis, orang berpendidikan hingga orang biasa.

Banyak di luar sana yang ingin mendapat uang dengan menjual apapun jenis narkoba. Padahal masih banyak cara lain untuk  mencari uang yang halal, lantas mengapa para pengedar di luar sana lebih memilih menjual narkoba yang sudah jelas akan mendapatkan hukuman bagi seorang pengedar narkoba. Hal ini sudah dijelaskan pada  pasal 111, 112, 113, 114, dan 132 ayat 1 telah menetapkan bagi pengedar, penjual atau perantara narkoba akan mendapatkan hukuman penjara selama 4 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Tidak hanya pengedar narkoba saja yang mendapat hukuman, tetapi bagi siapa pun yang menggunakan akan narkoba juga mendapatkan hukuman selama 4 tahun atau hanya direhabilitasi sesuai pasal 127 ayat 1.

Hukuman yang sangat menyeramkan itu sering dianggap ringan bagi generasi di luar sana. Ironisnya, bagi generasi di luar sana jika dia menggunakan narkoba merasa dirinya keren dan tidak tahu malu. Faktor penggunaan narkoba bisa saja karena lingkungan disekitarnya tidak mendukung atau adanya pengaruh teman, tetangga, atau orang lainnya. Apalagi jika menggunakan narkoba atas kemauan sendiri untuk membuat dirinya menjadi tenang.

Pada zaman sekarang, narkoba sudah menjadi hal umum yang digunakan oleh siapa pun tidak memandang umur, jabatan, golongan, profesi, dan di mana pun dia berada. Penggunaan barang haram itu sudah menjamur di masyarakat Indonesia. Akibatnya, banyak kasus narkoba yang muncul dari tahun ke tahun. Paling banyak kasus ini terjadi pada generasi muda. Pada tahun 2019, di Indonesia sudah terdapat sekitar 3.600 juta pengguna narkoba pada rentan usia 16-65 tahun (BNN, 2019:1).

Mirisnya melihat generasi muda yang seharusnya masa mudanya digunakan untuk menuntut ilmu, bersekolah, dan berkarya malah disia-siakan, padahal mereka adalah harapan bangsa. Namun, biasanya generasi muda lebih terpengaruh oleh teman dan lingkungan di sekitarnya. Lingkungan memang sangat berpengaruh untuk membentuk karakter yang bagus, jika didukung dengan lingkungan yang positif akan menghasilkan hal-hal yang bermanfaat dan positif begitu sebaliknya jika lingkungannya negatif akan menghasilkan hal-hal yang negatif. Kita harus memilih dalam bergaul dengan teman. Tidak masalah memilih teman yang dapat saling mendukung untuk saling berkarya asalkan tidak memilih teman berdasarkan kastanya atau memandang fisik. Memilih teman bukan berarti kita tidak bisa berteman dengan siapa saja lebih tepatnya kita memilih teman untuk mendorong kita agar lebih menjadi generasi muda yang dapat mengharumkan nama Indonesia.    

Peran generasi muda sangat penting untuk memberantas kejahatan narkoba. Kalau bukan dimulai dari generasi muda yang antinarkoba, siapa lagi yang akan mencerminkan sikap ini?. Selain itu, perlu adanya pengawasan dari orang-orang terdekat, seperti keluarga, orang tua, guru, masyarakat serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang saling mengingatkan agar tidak sekali-kali mendekati yang namanya narkoba dari jenis atau golongan narkoba apa pun dan memberikan edukasi mengenai dampak penggunaan narkoba. Sebagai keluarga yang paling dekat untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan anaknya seharusnya selalu memberi arahan agar tidak salah dalam memilih lingkungan pergaulannya. Orang tua juga dapat memberikan parenting education kepada setiap anaknya. Dengan adanya parenting education ini,  peran orang tua sangat penting untuk meningkatkan pemahaman anak agar menjadi generasi yang hebat antinarkoba.

Tidak hanya itu dari Bapak dan Ibu guru juga harus memiliki peran dalam pendidikan yang berguna untuk mendidik muridnya agar menjauhi lingkungan pertemanan yang berpotensi menggunakan narkoba. Murid diarahkan untuk jangan sekali-kali mendekati narkoba karena sekali menggunakan narkoba akan merasa kecanduan ingin menggunakan lagi. Tidak hanya itu, peran masyarakat juga dapat digunakan untuk saling mengingatkan kepada generasi muda agar lebih berhati-hati terhadap pengedar yang ingin mempromosikan bahan haram tersebut. Pengedar tidak pandang bulu kepada siapa dia akan menjualkan narkoba apalagi generasi muda menjadi pasar mereka yang mudah dipengaruhi, bahkan dibujuk.

Selanjutnya, KPAI harus tegas dalam menangani kasus-kasus penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda. KPAI dapat melindungi generasi muda Indonesia dengan membuat suatu gencatan baru untuk menciptakan suatu inovasi bagi generasi muda agar terhindar dari jahatnya narkoba. Hal ini dapat dilakukan dengan menciptakan suatu gerakan generasi muda Indonesia yang dengan memiliki prinsip “Kami Penerus Bangsa Menolak Narkoba” jika KPAI acuh dengan hal tersebut, sangat disayangkan karena tidak ada sikap yang tegas dari KPAI untuk melindungi penerus bangsa Indonesia.

Jadi, bangsa yang maju tergantung bagaimana generasi muda dapat mendukung negerinya untuk mengurangi kasus-kasus narkoba. Dan dengan dibantu peran dari orang-orang terdekat tersebut dapat mengurangi kasus narkoba yang sedang marak saat ini. Akhirnya, akan menghasilkan generasi muda yang berkompeten dalam menciptakan kualitas anak bangsa yang baik sehingga semua usaha yang dilakukan oleh pemerintah demi mewujudkan negara yang maju memiliki artinya jika peran generasi muda sangat penting di dalamnya. Semoga Indonesia akan menjadi negara maju yang semua generasi muda berlomba-lomba untuk berprestasi dan berkarya bukan berlomba-lomba menggunakan narkoba yang menganggap dirinya keren jika mengkonsumsinya. Oleh karena, itu jangan pernah mencoba mendekat kepada bahan haram itu. “Katakan tidak untuk narkoba, hidup sehat tanpa narkoba”.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun