Mohon tunggu...
Rifa Uzzahroh
Rifa Uzzahroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

don't stop until you're proud

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gerakan Produktif dan Hidup Sehat di Tengah Pandemi Covid-19 dengan Germas

20 Maret 2021   00:00 Diperbarui: 20 Maret 2021   01:06 738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Cirebon, COVID-19 sudah mewabah di seantero jagat raya sejak satu tahun silam. Hingga saat ini jumlah penularan virus ini masih meningkat seiring dengan jumlah kematian yang juga meningkat. Penyebaran virus ini bisa terjadi akibat dua cara, yang pertama melalui droplet (percikan) dan kedua melalui kontak fisik dengan orang yang terjangkit virus tersebut. 

Berbagai upaya pun sudah dilakukan pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi penyebaran virus mematikan ini, salah satunya dengan tetap berada di rumah dan meminimalisir untuk bepergian keluar rumah. Namun tentu saja hal ini akan sangat berpengaruh pada aktivitas keseharian kita.

Dengan kita selalu berada di rumah, maka jelas akan mengurangi aktivitas fisik, dimana hal ini akan berpengaruh pada kesehatan tubuh kita. Padahal kesehatan tubuh kita adalah kunci agar kita selalu terhindar dari berbagai penyakit, apalagi pada saat pandemi COVID-19 seperti ini. 

Di Indonesia sendiri sudah dikenal sebuah program bernama PHBS atau Program Hidup Bersih dan Sehat. Program ini mencanangkan sebuah kegiatan untuk memancing masyarakat Indonesia untuk selalu memperhatikan kebersihan, kesehatan, dan berperilaku sehat. Program ini juga sudah dicetuskan sejak tahun 1996 oleh Pusat Penyuluhan Kesehatan Masyarakat.

Pola penerapan hidup bersih dan sehat merupakan bentuk dari perilaku berdasarkan kesadaran sebagai wujud dari pembelajaran agar individu bisa menolong diri sendiri baik pada masalah kesehatan ataupun ikut serta dalam mewujudkan masyarakat yang sehat di lingkungannya. 

Program penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan bentuk dari upaya untuk memberikan pelajaran berupa pengalaman pada tiap individu, anggota keluarga, sekumpulan, maupun pada masyarakat umum. 

Pelajaran dapat melalui media komunikasi, pemberian berita, serta adanya pendidikan agar terjadinya peningkatan pada pengetahuan, perubahan sikap, dan perilaku melalui metode pendekatan dari pimpinan, membina suasana, dan juga melakukan gerakan memampukan diri pada kelompok masyarakat.

Gaya hidup sehat juga sudah seharusnya diterapkan dari usia dini, namun tidak ada yang namanya kata terlambat, karena sejatinya kesehatan merupakaan dambaan semua orang. 

Sebab, dengan tubuh dan pikiran yang selalu sehat, kesejahteraan hidup dapat meningkat. Dan pada kenyataannya pula, menjaga kesehatan tidak sesulit yang dibayangkan. 

Cukup dengan,menjaga pola hidup sehat setiap hari. Pola hidup sehat adalah sebuah komitmen jangka panjang untuk menjaga atau melakukan beberapa hal agar mampu mendukung fungsi tubuh, sehingga berdampak baik bagi kesehatan.

Di masa pandemi ini, ada beberapa anjuran untuk melakukan pola hidup sehat, salah satunya dengan menerapkan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat). Setidaknya ada lima bentuk pembudayaan GERMAS, yaitu sebagai berikut:

  • Aktivitas fisik
  • Dilakukan selama 30 menit setiap hari, bisa dengan seperti berjalan kaki, jogging, yoga, menyapu, atau kegiatan lainnya
  • Konsumsi gizi
  • Mengkonsumsi makanan dengan kandungan gizi seimbang serta memperhatikan kualitas konsumsi.
  • Deteksi dini secara berkala bagi kelompok masyarakat yang memiliki penyakit penyerta/komirbid
  • Jaga kebersihan
  • Saling edukasi dan ingatkan orang-orang sekitar untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat

Lawan Covid-19 dengan menerapkan GERMAS. Masyarakat Hidup Sehat, Indonesia Kuat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun