DEMOKRASI DI INDONESIAÂ
Demokrasi Indonesia adalah suatu sistem pemerintahan yang seluruh rakyat ikut serta dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya. Demokrasi juga diartikan sebagai suatu gagasan atau pandangan hidup yang mengedepankan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama terhadap seluruh warga negara Indonesia.
 Makna demokrasi sebagai landasan kehidupan bermasyarakat dan bernegara mengandung arti bahwa manusialah yang memberikan pelayanan. untuk persoalan masa depan, termasuk pengkajian kebijakan negara. , karena kebijakan ini akan menentukan kehidupan masyarakat. Dengan demikian, negara yang menganut sistem demokrasi adalah negara yang diselenggarakan atas dasar kemauan dan aspirasi rakyat. Dari segi organisasi, demokrasi adalah penyelenggaraan negara yang dilaksanakan oleh negara itu sendiri atas persetujuan rakyat, karena kedaulatan ada di tangan rakyat.Â
Demokrasi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan, seperti kebijakan moneter, korupsi dan ketidakadilan. Oleh karena itu pendidikan demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam demokrasi sangat penting untuk memperkuat demokrasi di Indonesia.Â
a. Menurut Joseph A schmeter, Demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.Â
b. Sydney Hook berpendapat demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintahan yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.Â
C. Schmitter dan Terry Lynn Karl menyatakan demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.Â
Dari beberapa pendapat di atas diperoleh kesimpulan bahwa hakikat demokrasi sebagai suatu sistem bermasyarakat dan bernegara serta pemerintahan memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan di tangan rakyat baik dalam penyelenggaraan negara maupun pemerintahan. Kekuasaan pemerintahan berada di tangan rakyat mengandung pengertian tiga hal:Â
pertama, pemerintah dari rakyat (government of the people); kedua, pemerintahan oleh rakyat (government by people); ketiga, pemerintahan untuk rakyat(government for people). Jadi hakikat suatu pemerintahan yang demokratis bila ketiga hal di atas dapat dijalankan dan ditegakkan dalam tata pemerintahan.Â
Demokrasi sebagai pedoman hidup berbangsaÂ
Makna demokrasi sebagai landasan kehidupan bermasyarakat dan bernegara mengandung makna bahwa rakyatlah yang mengambil keputusan terhadap persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kehidupannya, termasuk penilaian terhadap kebijakan-kebijakan negara, karena kebijakan negara ini akan menentukan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang demokrasi.Â