LGBT bisa dibilang sebagai gerakan kelas dunia. Mereka semakin ramai semenjak Mahkamah Agung Amerika Serikat melegalkan pernikahan sejenis di 50 negara bagian pada tahun 2015. Semenjak saat itu pergerakan LGBT di seluruh dunia semakin naik kepermukaan. Mereka semakin percaya diri dan tidak lagi malu-malu menunjukan eksistensi.
Lesbian, gay, bisexual, dan transgender adalah perilaku menyimpang sebagaimana pedofilia. Pendapat inilah yang penulis pegang dari banyak pendapat mengenai LGBT. Kenapa? Karena dalam diri manusia ini ada naluri untuk saling mengasihi dan mencintai.
Naluri ini harus dipenuhi agar manusia bisa merasa tenang. Tapi pemenuhan naluri ini berpotensi menyimpang bila akal tidak terkendali dan pemikirannya menyimpang. Kita menyayangi anak-anak itu adalah penampakan naluri kasih sayang. Tapi mencabuli anak-anak adalah penyimpangan.
Kita menyayangi sahabat kita walaupun sesama jenis adalah penampakan naluri kasih sayang, tapi mensodomi sahabat sesama jenis adalah penyimpangan walaupun suka sama suka, bahkan itu adalah perbuatan keji.
Ketika kita menyukai lawan jenis itu adalah penampakan naluri kasih sayang. Tapi ketika menyukai sesama jenis layaknya menyukai lawan jenis (bisex, gay, dan lesbi) maka itu adalah penyimpangan. Laki-laki dan perempuan itu secara biologis berbeda dan dengan perbedaan inilah mereka bisa saling membantu dalam kehidupan dan dengan perbedaan ini manusia terus lestari.
Tetapi ketika laki-laki merasa dirinya perempuan itu adalah penyimpangan begitupun sebaliknya. Ketika laki-laki menghabisi alat vitalnya dan membesarkan dadanya seperti payudara perempuan tidak menjadikan laki-laki itu seorang perempuan, dia tetap laki-laki walaupun sudah raib alat vitalnya dan kacau karakternya.
Kenapa penyimpangan-penyimpangan tersebut bisa terjadi? Selain karena akal yang tidak terkendali penyimpangan ini juga terjadi karena pandangan yang salah atau pemikiran yang rusak tentang kehidupan. Kita ambil contoh masyarakat Barat yang menganggap LGBT adalah hal normal seperti Amerika Serikat, Belanda, Prancis dsb.
Pandangan hidup atau pemikiran  masyarakat di negara-negara tersebut adalah sekuler. Mereka beranggapan bahwa manusia adalah pihak tunggal yang paling berhak membuat aturan dalam kehidupan dan  keterlibatan agama harus dijauhkan dalam hal ini.
Karena manusia adalah pihak tunggal yang paling berhak membuat aturan maka kebebasan manusia harus dilindungi. Kebebasan tersebut ialah kebebasan beragama, kebebasan berbicara, kebebasan kepemilikan, dan kebebasan pribadi.
Diatas asas inilah kehidupan masyarakat Barat berjalan. Namun akibatnya ternyata kebebasan beragama menyebabkan masyarakat jauh dari agama, kebebasan berbicara menyebabkan banyak kesesatan, kebebasan kepemilikan menyebabkan kesenjangan kekayaan akut dan lahirnya kaum kapitalis, lalu kebebasan pribadi menyebabkan seks bebas yang berujung pada LGBT. Â
Memang benar diawal masyarakat Barat menilai LGBT adalah perbuatan menyimpang. Itu karena fitrah murni dan sehat manusia pasti menolak LGBT. Tapi penilaian tersebut tidak memiliki argumen kuat bila berdasarkan pandangan hidup masyarakat Barat itu sendiri yang mengagungkan kebebasan terutama kebebasan pribadi.