Korupsi ! kata korupsi sangat tidak asing di telinga kita semua. Korupsi, bukan hanya sering dilakukan. Namun korupsi seperti telah menjadi adat kebiasaan orang-orang yang curang, orang-orang yang nakal, orang-orang yang tidak jujur dan orang-orang tidak bertanggung jawab. Apakah mereka tidak pernah sadar dengan apa yang telah mereka perbuat itu akan merugikan negara. Bahkan bukan hanya negara saja yang mereka rugikan, orang-orang kecil pun yang hidupnya serba kekurangan, yang hidupnya butuh bantuan dari negara, yang pada hakikatnya mereka juga ingin hidup bahagia dan berkecukupan.Â
Namun yang terjadi malah banyak angka kemiskinan dan kematian karena kekurangan pangan. Apakah para koruptor tidak pernah memikirkan dampak yang nyata seperti itu. Uang yang seharusnya turun menjadi hak mereka, oleh para koruptor di curangi, disimpan sendiri untuk menumpuk kekayaan dan memakmurkan dirinya sendiri tanpa memikirkan dampak-dampaknya.
Undang-undang telah ditegakkan, hukum telah diberlakukan, serta dalam syariat Islam sudah jelas itu di haramkan. Karena korupsi adalah perbuatan yang sangat buruk dan  busuk yang telah merenggut hak-hak orang lain. Apakah mereka tidak sadar? Kapankan mereka akan sadar? Padahal hukuman di dunia bagi para koruptor telah di tetapkan dan hukuman di akhirat pun sudah di janjikan yang nyata akan mereka rasakan kepedihannya.
Terutama Indonesia. Kapankah negara Indonesia akan menjadi negara maju bukan negara berkembang lagi? Kapankah rakyat Indonesia akan merasakan kemakmuran yang sesungguhnya bukan hanya kemakmuran dalam janji dan kata-kata? Kapankah cita-cita pemerintah yang seperti itu akan terwujud? Kapankah harapan bangsa yang sangat mulia itu akan terkabul? Kalau para pemegang negara, para pegawai negara terus-terusan melakukan kecurangan, terus-terusan melakukan korupsi. Kalau mereka hanya berlomba-lomba untuk memperkaya dan memakmurkan dirinya sendiri dengan cara korupsi. Terus kapan negara ini akan kaya dan makmur seperti apa yang telah di harapkan, di cita-citakan, dan di impikan mulai dari dulu oleh para pahlawan.
Kalau di negara khususnya negara Indonesia tidak ada lagi kejahatan korupsi, tidak ada lagi kecurangan-kecurangan yang dapat merugikan negara dan rakyatnya. Betapa damainya negara ini, betapa makmurnya kehidupan masyarakat yang hidup di negara ini. Perdamaian semakin melestari, kebersamaan semakin erat, kejujuran ada dimana-mana. Berjuang bersama untuk merubah negara Indonesia berkembang menjadi negara Indonesia maju. Indonesia yang merdeka seutuhnya, merdeka dari penindasan, merdeka dari kemiskinan, dan merdeka dari korupsi. Kami sebagai anak bangsa, penerus bangsa sangat berharap tidak adanya lagi kejahatan-kejahatan korupsi di negara yang khususnya Indonesia ini.
Sadarlah wahai para koruptor, kejahatan yang telah kalian lakukan pada saat ini akan berdampak besar pada calon penerus-penerusmu juga. Sadarlah, bahwa apa yang telah kalian lakukan akan semakin mempersulit kehidupan generasi-generasi yang akan datang, yaitu generasi-generasi muda yang akan berjuang dan mempertahankan kemerdekaan dan kemakmuran bangsa tercinta ini.
Katakan tidak pada korupsi !
Hentikan korupsi. Makmurkan bangsa!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H