Mohon tunggu...
Money

Penyakit Ganas Negara Indonesia ( korupsi )

14 November 2016   17:36 Diperbarui: 14 November 2016   17:58 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pada kenyataannya korupsi masih tetap berlanjut. Para koruptornya dari berbagai bidang dan jabatan. Korupsi seperti penyakit yang tidak bisa disembuhkan, meskipun sudah ada obatnya (sanksi dan hukuman) dan juga sudah ada pencegahannya namun penyakit korupsi semakin parah dan meraja lela terutama di negara Indonesia. Negara Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam terbesar dibanding dengan negara-negara lain, namun pada nyatanya Indonesia terkenal sebagai negara korupsi terbesar. Itu disebabkan karena kurangnya kesadadaran atas apa yang mereka lakukan  akan berdampak besar pada kehidupan masyarakat dan menyebabkan banyak kemiskinan dan mempersulit kemajuan negara. Kurangnya rasa keimanan, yang membuat mereka tidak mensyukuri atas rejeki yang sudah di atur oleh Tuhan kepadanya. 

Namun lebih parahnya lagi, sekarang korupsi di Indonesia bukan hanya dilakukan oleh para pejabat-pejabat negara ataupun perusahaan-perusahaan. Melainkan urusan ibadah kepada Tuhan pun bisa dijadikan bahan korupsi yang dampaknya sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat kecil yang sudah bersusah payah mengumpulkan uang sedikit demi sedikit dalam kerja kerasnya untuk menunaikan pergi berhaji, yang prosesnya yang semakin sulit dan waktu tunggunya yang semakin lama.

            Pada dasarnya faktor yang menyebabkan korupsi terjadi itu sangat banyak sekali. Lemahnya norma, moral, kebudayaan dan keagamaan, dan juga etika, semua itu merupakan fakto yang sangat berpengaruh terhadap terjadinya korupsi. Semakin maraknya kasus korupsi di negara Indonesia karena lemahnya peraturan perundang-undangan tentang korupsi. Kualitas peraturan yang kurang memadai serta kurang disosialisasikan, sanksi yang terlalu ringan, tidak konsisten, dan cara mengadili kasus korupsi yang tebang pilih. 

Maka peraturan yang seperti itu tentu saja menguntungkan pihak penguasa dan menyebabkab kejahatan korupsi semakin meningkat dan sulit untuk di berantas. Yang semua itu akan berdampak besar kepada masyarakat dan juga akan berdampak besar kepada negara dan sangat merugikan negaranya. Seperti mengakibatkan hilangnya kesejahteraan umum di suatu negara dan tidak adanya lagi kepercayaan terhadap lembaga pemerintah.

Contoh kasus korupsi yang paling besar beberapa waktu yang lalu adalah mengenai kasus bank Century.  Nama tokoh yang terkena kasus korupsi ini dapat bebas dan pergi dari Indonesia dengan mudah. Nama menteri Keuangan pada saat itu adalah Sri Mulyani dapat lepas dari semua tindakan pengusutan. Bahkan ia telah pergi dan memegang posisi sebagai kepala Bank Dunia saat ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun