Mohon tunggu...
Rifan Bilaldi
Rifan Bilaldi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Indraprasta PGRI. Pendidikan adalah gerbang harapan dan bahasa adalah kunci pendidikan. Kita harus menjunjung tinggi pendidikan, pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia

Yuk! Tingkatkan kualitas pendidikan dan mengenal serta belajar bahasa Indonesia untuk menambah pengetahuan dan wawasan.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Halo Masyarakat Indonesia, Kini Bahasa Indonesia Telah Dimutakhirkan

26 November 2020   23:37 Diperbarui: 26 November 2020   23:47 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh label "bentuk tidak baku" artinya memberi tahu kata tidak bakunya adalah mempahami. Sumber: KBBI V Daring.

Halo masyarakat Indonesia, pengguna bahasa yang budiman. Seperti dari sifatnya, bahwa bahasa memiliki sifat yang dinamis. Oleh karena itu, perkembangan bahasa menjadi sesuatu hal yang sangat lumrah.

Perkembangan bahasa mengikuti kemajuan zaman dan berdasarkan dari penggunaan yang sering dan biasa, sehingga bahasa tersebut dikonsensuskan. Sama halnya seperti ejaan, yang sudah mengalami perubahan ke yang lebih baik.

Segala perubahan akan membawa dampak positif bagi pengguna atau bagi yang dialaminya. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat yang homogen, kerap kali menjadikan sesuatu yang baru di dalam bahasa menjadi kebiasaan.

Terkadang kebiasaan yang kita anggap sudah benar, ternyata realitanya salah, begitu sebaliknya. Inilah bahasa, kadang kita menganggap bahasa yang kita gunakan sudah sesuai. Namun, ternyata salah, sehingga perubahan pun terus dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan lingua masyarakat.

Bahasa Indonesia terkadang sedikit membuat kita keliru, yang tadinya baku, bisa jadi tidak baku, begitu sebaliknya tergantung dari banyaknya usulan dan fenomena yang ada. Oleh karena itu, lembaga kebahasaan atau yang disebut dengan badan bahasa melakukan pemutakhiran.

Setiap tahunnya, badan bahasa melakukan pemutakhiran bahasa sebanyak dua kali, bulan April dan Oktober. Pemutakhiran ini adalah perubahan dari yang lama menjadi terbaru. Perubahan ini pun terkadang membuat kita bertanya-tanya.

"Loh, bahasa ini kok baku? Bukannya tidak baku? Loh, ternyata yang benar begini, begitu salah" dan lain-lain banyak pernyataan dan pertanyaan yang timbul di masyarakat luas. Hal ini dikarenakan, kebiasaan yang telah mengubah tindak tutur seseorang.

Pada tahun ini, tepat hari ini Kamis, 26 November 2020, badan bahasa dan sastra Indonesia melakukan pemutakhiran bahasa Indonesia. Pemutakhiran ini telah banyak memunculkan kata-kata baru, istilah, singkatan, dan perubahan yang baru.

Pemutakhiran untuk saat ini dilakukan pada pengaksesan daring, yang dilakukan setelah bulan bahasa, yaitu Oktober. Dari hasil pengkajian data-data kata, telah dimutakhirkan beberapa hal yang baru yaitu.

Pemutakhiran informasi etimologis sebanyak 931, pengentrian baru yang telah mengalami perubahan sebanyak 1097, memutakhirkan makna baru sebanyak 1113, contoh-contoh baru sebanyak 229, perubahan entri sebanyak 45, perubahan makna sebanyak 44, perubahan contoh 1, dan entri nonaktif sebanyak 6.

Sumber: badan bahasa kemendikbud
Sumber: badan bahasa kemendikbud
Dari pemutakhiran tersebut banyak kata-kata yang sebelumnya bentuk kata yang baku, setelah dikonsensuskan dan dimutakhirkan kata tersebut menjadi tidak baku. Sehingga hal ini perlu masyarakat tahu tentang pemutakhiran ini, agar masyarakat mengetahui perkembangan dan perubahan bahasa Indonesia.

Pentingnya masyarakat mengikuti perkembangan pemutakhiran bahasa, agar masyarakat tidak larut dalam kekeliruan yang mengikat dalam kebiasaan. Karena bahasa itu dinamis dan terus mengalami perubahan. Jadi, masyarakat perlu cari tahu tentang perkembangan bahasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun