Sudah tahukah kalian apa itu eufemisme? Saya rasa tidak banyak orang mengetahui apa itu eufemisme, tetapi mungkin sedikit-sedikit mengerti kalau tahu maknanya. Maka dari itu, saya akan mengenalkan kalian dengan ilmu kebahasaan yang satu ini, ialah eufemisme bahasa Indonesia. Karena bahasa Indonesia itu luas cakupannya, jadi banyak juga ilmu-ilmu atau kajian-kajian tentang bahasa di dalamnya.
Saya akan menjelaskan secara terperinci mengenai definisi dari eufemisme. Dimulai dari KBBI, kamus keakraban para pegiat bahasa, di dalam KBBI eufemisme ini memiliki arti ungkapan yang telah halus, sebagai pengganti ungkapan yang dirasakan kasar, yang dianggap merugikan atau tidak menyenangkan. Contoh saja yang belum lama hangat tentang kata anjay yang dihaluskan dari kata anjing. Dari situlah memunculkan banyaknya kontroversi.
Di dalam definisi yang dilandaskan dari bahasa yunani yaitu "eufhemizein" yang memiliki arti 'mempergunakan mempergunakan kata-kata dengan arti yang baik atau dengan tujuan yang baik. Jadi apabila kita tarik simpulannya, eufemisme ini adalah sebuah acuan yang berupa ungkapan yang dihaluskan dari kata yang kasar, merugikan, menghina, atau tidak menyenangkan. Maka dari itu, lahirlah ilmu tentang eufemisme ini.
Dengan adanya ilmu tentang eufemisme ini, sangatlah penting dan dapat membantu kita dalam berinteraksi sosial, karena bangsa kita terlahir sebagai bangsa yang multikultural. Jadi, kita harus memperhatikan betul norma-norma dan tata krama pada saat berkomunikasi terhadap antar sesama. Karena kita tidak mengetahui beragamnya sifat seseorang.
Namun, dengan adanya eufemisme ini dapat membantu memfilter kata-kata yang dinilai masyarakat A kasar, tetapi B tidak, maka dengan eufemisme ini, muncullah kata-kata C yang dapat menetralkan makna yang lebih halus untuk digunakan di antara keduanya.
Kita tidak bisa menilai dan mengangap bahwa kata yang terlahir memiliki makna yang sama dalam seluruh daerah yang ada, tetapi tidak. Contoh saja di daerah A menganggap kata "mati" adalah kata yang biasa dan halus-halus saja apabila digunakan, tetapi di daerah B kata "mati" merupakan kata yang kasar dan tidak sopan apabila digunakan, maka digunakanlah ilmu eufemisme untuk menghaluskan kata tersebut, yang dapat netral digunakan, yaitu kata meninggal.
Penggunaan eufemisme ini dimaksudkan dengan tujuan untuk menjaga perasaan pendengar atau lawan bicara kita. Tidak semua kata yang kita lontarkan akan bermakna baik, bisa saja menurut kita baik, menurutnya tidak.
Contoh kasus terdekat dan belum lama saja, yaitu kata anjay, yang sudah saya contohkan di atas. Sebagian orang menganggap kata anjay ini kasar dan sebagian orang lainnya menganggap kata ini biasa-biasa saja, sebagai bentuk ungkapan kegembiraan, keheranan, dan lain sebagainya. Walau kata itu berlandaskan dari bentuk kata yang kasar, tetapi telah melewati proses eufemisme, sah-sah saja apabila digunakan.
Alangkah lebih baiknya demi menjaga perasaan orang lain yang kita tidak tahu setiap isi hati orang atau perasaan orang, maka gunakanlah kata-kata yang baik, yang bermakna netral dan tidak menyinggung perasaan orang lain atau tidak menyakiti perasaan orang lain.
Setelah kita mengenal dan mengetahui tentang apa itu eufemisme, kita akan lebih berhati-hati dalam berkata. Maka dari itu, perbanyaklah membaca KBBI dan maknanya, agar kita tahu mana bentuk kata yang halus dan kasar. Jadi intinya eufemisme itu bentuk penghalusan ungkapan dari kata yang lebih kasar, agar untuk mempermudah komunikasi kita sebagai masyarakat multikultural.
Mulai sekarang, gunakan dan ubahlah kata-katamu menjadi lebih halus lagi!
Semoga bermanfaat.
Belajar bahasa Indonesia itu Mudah.
Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, kuasai bahasa asing.
Terima kasih. Salam literasi.