Pada beberapa bulan lalu pemerintah Indonesia dan beberapa pemkot daerah menerapkan PSBB Transisi menuju kenormalan baru. Namun, banyak hal di luar dugaan terjadi selama kenormalan baru. Pemerintah pusat dan daerah menerapkan PSBB Transisi menuju kenormalan baru, bukan tanpa alasan, tetapi penuh dengan perhitungan dan melihat situasi.
Setelah melihat keadaan dan situasi perkembangan covid-19 yang sudah menurun, pemerintah pusat dan daerah menerapkan kenormalan baru, dengan harapan dapat mengembalikan sistem perekonomian negara dan menyelamatkan Indonesia dari ambang resesi.
Pada sebelumnya, selama masa PSBB banyak terjadi lonjakan PHK dan kerugian dari berbagai sektor, serta berdampak pada sistem perekonomian negara dan masyarakat. Banyaknya masyarakat yang mengalami kesusahan dibidang ekonominya, sehingga negara dan pemerintah daerah memberikan penyaluran bantuan, dengan harapan dapat menolong masyarakat yang berdampak dibidang ekonominya.
Selama beberapa bulan diterapkan kenormalan baru dengan segala persiapan protokol kesehatan diberbagai sektor dan seluruh tempat umum secara bertahap mulai dibuka. Namun, antusiasme masyarakat dengan menanggapi kenormalan baru tidak dapat dikontrol. Awal-awal masih mengikuti protokol kesehatan, lambat laun, masyarakat seperti tidak lagi peduli dengan adanya covid, bagaikan hidup berdampingan dengan virus.
Alhasil, lonjakan kasus baru covid-19 mengalami kenaikan yang fluktuatif hingga signifikan, dimulai di wilayah Jawa Timur. Wilayah Jawa Timur mengalami lonjakan yang cukup mengkhawatirkan, bahkan sempat melewati kasus di DKI Jakarta. Akhirnya wilayah Jawa Timur dinyatakan sebagai zona hitam.
Namun, beberapa minggu belakangan ini, wilayah DKI Jakarta kembali mengalami lonjakan kasus baru covid-19 yang begitu tajam grafiknya, sangat signifikan, dari 400, 600, 900, bahkan beberapa hari ini Jakarta stabil diangka 1000 lebih.Â
Menanggapi hal tersebut, gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak bisa tinggal diam, karena keadaan kapasitas rumah sakit yang semakin penuh, serta kasus yang terus melonjak tajam.
Nyawa dan kesehatan warga DKI Jakarta harus diperhatikan. Maka dari itu, pada tanggal 9 September 2020 Anies menginformasikan bahwa akan ditetapkan kembali PSBB yang diperketat mulai tanggal 14 September 2020. Dengan kembalinya Jakarta melakukan PSBB yang diperketat ini, membawa Jakarta akan mengalami keadaan seperti awal covid-19 memasuki Indonesia.
Setelah penetapan Jakarta kembali PSBB, lalu bermunculan pertanyaan yang sangat menyeruak kaum ojek daring (ojek online). Bagaimana dengan nasib ojol?Â
Hal itu yang ditanyakan atas kekhawatiran keberlangsungan hidup dan nasib ojek online. Karena pada waktu awal PSBB yang dilaksanakan pada pertengahan April hingga awal Juni 2020. Ojek online salah profesi mengalami dampak yang sangat besar.
Ojek online mengalami dampak yang sangat besar, dikarenakan beberapa faktor, pertama 11 sektor pekerjaan harus melaksanakan kerja dari rumah, dan kedua adanya pembatasan yang mengakibatkan ojek online dilarang mengangkut penumpang, sehingga berdampak pada penghasilan yang menurun drastis. Lalu, bagaimana dengan nasib ojek online saat ini, setelah diterapkan kembali PSBB di DKI Jakarta?
Menteri Perhubungan angkat bicara melalui juru bicaranya Adita Irawati, yang menegaskan bahwa seluruh perihal PSBB total di sektor transportasi masih akan dikoordinasikan Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub).Â
Menanggapi hal yang terjadi saat ini terkait Jakarta kembali PSBB dengan tingkat ketat atau total. Presidesium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, bahwa para driver ojol harus siap menghadapi kemungkinan terburuk, yakni kembali dilarang mengangkut penumpang. Hal tersebut ia sampaikan melalui wawancara yang dilansir oleh Bisnis.com