Sudah banyak yang kita ketahui tentang bahasa Indonesia, bahwa bahasa Indonesia memiliki cakupan yang sangat luas dan bahasa Indonesia memiliki 127.000 kosakata.Â
Dengan cakupan bahasa Indonesia yang luas dan kosakata yang sangat banyak, membuat banyak di antara kita yang tidak semua tahu tentang pemahaman bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Kurangnya pemahaman bahasa Indonesia, mengakibatkan banyaknya ketidaktahuan mengenai bahasa Indonesia, dari hal terkecil hingga terbesar. Hal terkecil saja kita terkadang mengalami kesulitan di saat memahami bahasa Indonesia, apalagi hal yang besar, mungkin kita tidak akan tahu dan tidak akan dapat memahami bahasa Indonesia.
Maka, banyak di antara kita ketika berbahasa hanya sekadar sebagai alat komunikasi saja, ketika berinteraksi mitra tutur paham dengan maksud kita, maka itu kita anggap bukan apa-apa dan tidak menjadi masalah. Namun, kebiasaan seperti itu akan membawa kita ke dalam kebiasaan berbahasa yang tidak semestinya.
Baca juga : Definisi Kata Imbuhan beserta Contohnya
Bangsa ini memiliki harapan, untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional, para ahli bahasa sedang berkampanye untuk menyelaraskan bahasa Indonesia yang baik dan benar di masyarakat.Â
Apabila kita terbiasa berbahasa seperti komunikasi sehari-hari pada teman, keluarga, dan masyarakat, sehingga kita tidak mengetahui adanya ragam bahasa formal, semi formal, dan informal. Maka, kita akan terbiasa menggunakan kebiasaan berbahasa kita pada semua ragam bahasa.
Kita harus dapat membedakan dan dapat menggunakan bahasa pada setiap ragam bahasa yang berbeda, agar kebiasaan berbahasa kita yang tidak semestinya, digunakan juga pada ragam formal, maka hal ini akan membawa kita ke dalam jurang terperosoknya bahasa Indonesia dan kita akan dinilai tidak dapat menguasai bahasa Indonesia dengan tepat.
Masalah kecil saja sering terjadi pada kita dalam kebahasaan Indonesia. Banyak di antara kita di saat melakukan interaksi tidak menggunakan jeda atau intonasi kata dan kalimat, seperti penggunaan kata "di", di saat menggunakannya dalam tindak tutur, kita tidak bisa membedakan mana "di" yang dipisah dan "di-" yang disambung, sehingga terbawa ke dalam ragam tulisan dan mengakibatkan kesalahan dalam tulisan.
Masalah kecil tersebut sangat berdampak dalam ragam tulis, ketika digunakan dalam ragam formal hal tersebut menjadi sesuatu kesalahan. Maka itu, kita harus bisa membedakan "di" dipisah yang merupakan preposisi dan "di-" disambung yang merupakan imbuhan prefiks pembentuk verba.Â
Baca juga : Ketika Warga Negara Mendapat Imbuhan Pe-, Ke-, dan Akhiran -An