Pandemi covid-19 yang sudah terjadi di Indonesia sejak awal Maret 2020 hingga saat ini, tentunya sangat berdampak kepada masyarakat terutama dibidang perekonomian. Dan ditambah lagi dengan adanya kebijakan dari pemerintah tentang peraturan PSBB maupun PPKM.Â
Dalam situasi pandemi saat ini, pemerintah mengupayakan perekonomian masyarakat agar tetap bergerak dengan cara menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak covid-19. Bantuan sosial yang di berikan pemerintah antara lain berupa, bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Tetapi dari berita yang saya lihat di media sosial, tidak sedikit daerah yang masyarakatnya tidak mendapatkan bantuan tersebut, padahal mereka juga sangat membutuhkan.Â
Seperti berita yang saya baca, terdapat masyarakat di suatu daerah yang berprofesi sebagai buruh, yang di mana penghasilan nya tidak tetap atau tidak seberapa. Belum lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dan di tambah lagi untuk bayaran sekolah anaknya yang bersekolah di swasta.Â
Mereka tidak mendapatkan bantuan tersebut. Dan masih banyak lagi kasus-kasus seperti ini.
Contoh lain yang saya lihat juga tidak sedikit masyarakat sebelumnya yang terlihat mampu, tetapi akibat adanya PPKM tersebut, mereka jadi kehilangan pekerjaan mereka. Ada yang tempat kerjanya bangkrut, ada yang pengurangan karyawan dll. Nah masyarakat yang seperti ini yang tidak terlalu di perhatikan oleh pemerintah setempatnya.
Menurut saya, seharusnya juga pemerintah setempat nya lebih teliti dan merata dalam mendata masyarakat nya, agar yang dapat bantuan orang nya tidak itu-itu saja.
"Masalah belum meratanya bansos ini disebabkan oleh data yang belum sempurna," ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers, Rabu (18/8/2021).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H