Mohon tunggu...
Rifai TaufikAnas
Rifai TaufikAnas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Raden Mas Said SURAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum

7 November 2023   13:22 Diperbarui: 7 November 2023   16:08 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rifa’i Taufik Anas

212111062

5B

UTS SOSIOLOGI HUKUM

1.  Kumpulan 5 pengertian sosiologi Hukum dari para ahli. Berikan analisis


= 5 definisi sosiologi hukum menurut para ahli :

* Max Weber: Sosiologi hukum adalah pemahaman tentang bagaimana norma sosial dan hukum berinteraksi dalam masyarakat.
* Emile Durkheim: Sosiologi hukum adalah studi tentang norma-norma sosial dan pengaruhnya pada perkembangan hukum.
* Niklas Luhmann: Sosiologi hukum adalah analisis tentang bagaimana sistem hukum berinteraksi dengan sistem sosial yang lebih luas.
* Roscoe Pound: Sosiologi hukum adalah kajian tentang bagaimana hukum mempengaruhi perilaku sosial dan masyarakat.
* Eugen Ehrlich: Sosiologi hukum adalah pengamatan terhadap norma dan praktik hukum di dalam masyarakat.

Analisis sosiologi hukum : hukum membantu kita memahami bagaimana hukum bukan hanya berfungsi sebagai aturan formal, tetapi juga dipengaruhi oleh dinamika sosial, budaya, dan ekonomi dalam masyarakat. Pendekatan ini membantu menjelaskan bagaimana hukum memengaruhi dan dipengaruhi oleh perilaku masyarakat.

2. Rumuskan pengertian Sosiologi Hukum menurut anda

= Sosiologi hukum adalah kajian yang mempelajari hubungan antara masyarakat dan hukum, serta bagaimana norma-norma hukum memengaruhi perilaku individu dan kelompok dalam masyarakat. Ini membantu dalam memahami dampak sosial, budaya, dan ekonomi dari sistem hukum dalam konteks kehidupan sehari-hari.

3. Berikan contoh kasus dan analisis faktor faktor yang mempengaruhi efektivitas Hukum dalam masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun