Solusi atau Strategi ditengah Masyarakat?
Pengambilan keputusan oleh pemerintah merupakan proses kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kepentingan publik, pertimbangan ekonomi, dan tuntutan sosial. Keputusan yang tepat dari pemerintah dapat membantu meningkatkan kesuksesan dan memberikan keuntungan untuk banyak pihak, sementara keputusan yang salah dapat berakibat buruk bagi banyak pihak dan hanya sebagai strategi menguntungkan kelompok tertentu yang akan menjadi sebuah keputusan yang mengandung unsur ketidakadilan.Â
Dalam pemerintahan Indonesia baru-baru ini muncul keputusan ditengah masyarakat yang menimbulkan pro dan kontra diantaranya ada tiga isu kasus terbaru, yaitu tentang akan diberlakukannya potongan penghasilan untuk tabungan perumahan rakyat (TAPERA), pembebasan lahan di Papua seluas 36.094 hektar, dan kebijakan pemerintahan lainnya yang menjadi sorotan dalam proses pengambilan keputusan pemerintah. Artikel ini akan mengulas konsep pengambilan keputusan dan solusi yang relevan terkait dengan ketiga isu tersebut.
Pengertian Pengambilan Keputusan
Pengertian pengambilan keputusan menurut beberapa ahli, seperti berikut. Menurut Ralph C. Davis (1972) Keputusan merupakan hasil pemecahan masalah yang dihadapi dengan tegas. Suatu keputusan merupakan jawaban pasti terhadap sebuah pertanyaan. Sedangkan menurut James A. F. Stoner (1961) Pengambilan keputusan merupakan proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai cara untuk memecahkan masalah. Secara umum, Desicion making (pengambilan keputusan) adalah sebuah mekanisme dalam melakukan penilaian dan menyeleksi sebuah / beberapa pilihan. Ketetapan desicion making dirumuskan setelah menjalani beberapa proses perhitungan rasional dan peninjauan alternatif.
Konsep dan Indikator Pengambilan Keputusan
Berdasarkan konsep pengambilan keputusan, Pengambil keputusan / pemimpin umumnyanya akan mengambil alternatif solusi yang mengandung nilai manfaat yang paling besar tanpa harus menimbang konsekwensi yang mungkin terjadi. Dalam teori pengambilan keputusan, konsep dan indikator digunakan untuk memahami dan menganalisis proses pengambilan keputusan. Konsep ini meliputi berbagai aspek, seperti keterbatasan informasi, biaya, dan risiko, yang mempengaruhi keputusan yang diambil. Indikator, seperti kualitas informasi, tingkat kepastian, dan biaya, digunakan untuk mengevaluasi keputusan yang diambil dan memprediksi hasilnya. Oleh karena itu, konsep dan indikator ini sangat penting dalam membantu individu dan organisasi membuat keputusan yang tepat dan efektif (Simon, 1957).
Beberapa konsep dan indikator yang umum digunakan dalam teori pengambilan keputusan antara lain adalah keterbatasan informasi, biaya, risiko, kualitas informasi, tingkat kepastian, dan biaya. Keterbatasan informasi, misalnya, dapat mempengaruhi keputusan yang diambil, karena individu tidak memiliki informasi yang lengkap dan akurat. Biaya dan risiko juga dapat mempengaruhi keputusan, karena individu harus mempertimbangkan biaya dan risiko yang terkait dengan keputusan yang diambil. Kualitas informasi dan tingkat kepastian, sebaliknya, dapat membantu individu membuat keputusan yang lebih tepat dan efektif (Cyert dan March, 1963).
Isu Kasus Terkait Pengambilan Keputusan Pemerintah
Tabungan Perumahan Rakyat: Mendorong Akses Perumahan Layak bagi Masyarakat
Penolakan terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih terus mewarnai  ruang-ruang publik sejak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera ditetapkan pada 20 Mei 2024. Pasalnya, kepesertaan Tapera yang sebelumnya hanya menyasar pegawai negeri sipil (PNS), kini diperluas kepada pegawai swasta, BUMN, BUMD, BUMDes, TNI/Polri, sampai pekerja mandiri. Dana potongan bersifat wajib dan akan dikelola oleh Badan Pengelola (BP Tapera). Pekerja menolak keras kewajiban ini karena penghasilannya akan kena potongan tambahan 2,5 persen. Pengusaha juga keberatan apabila harus menanggung 0,5 persen dari beban iuran tersebut. Belum lagi, pekerja dan perusahaan juga harus menanggung beban iuran yang sudah ada, seperti pajak penghasilan, jaminan kesehatan, dan jaminan ketenagakerjaan (Respati, 2024).