Mohon tunggu...
Rifa Deyana Putri
Rifa Deyana Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebocoran Data Pengguna Bukti Rendahnya Kualitas Sistem Keamanan dari Pedulilindungi

8 Juni 2022   21:17 Diperbarui: 8 Juni 2022   22:14 1051
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Akibat dari pandemi Covid-19, berbagai aspek jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara mengalami perubahan. Hampir semua sektor dijalankan secara daring dan memanfaatkan teknologi informasi berbasis transformasi digital. Tentunya hal ini juga berdampak pada sektor pelayanan publik. Meskipun digitalisasi pelayanan publik menimbulkan pro dan kontra, namun jika dilihat dengan sudut pandang yang lebih lebar, maka digitalisasi pelayanan publik sebenarnya sangat berdampak baik pada efisiensi dan efektivitas pelayanan publik itu sendiri.Digitalisasi pelayanan publik seperti ini merupakan bentuk revolusi yang memanfaatkan kecanggihan teknologi. Adanya kemajuan di bidang teknologi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari pelayanan publik. Selain itu, dengan adanya digitalisasi pelayanan publik juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik. Contoh nyata dari digitalisasi pelayanan publik yaitu tersedianya aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan digital dari pemerintah yang berfungsi untuk membantu masyarakat dalam memantau persebaran Covid-19 serta akses informasi terkait zona rawan, pelaksanaan vaksinasi, dan sertifikat vaksin.

Namun, siapa sangka jika aplikasi yang dibuat untuk memudahkan pelayanan publik justru membawa masalah bagi para penggunanya. Beberapa waktu yang lalu , masyarakat telah dihebohkan oleh sebuah berita yang mengatakan bahwa PeduliLindungi mengalami kebocoran data. Bahkan, salah satu korban dari kebocoran data PeduliLindungi merupakan Presiden Jokowi. Menurut pakar digital forensik, Ruby Alamsyah, yang dikutip dari Kompas.com, menjelaskan bahwa sistem keamanan yang digunakan oleh PeduliLindungi dinilai lemah, karena metode verifikasi yang digunakan memuat 5 item yang informasinya mudah untuk didapatkan oleh orang lain. Item yang dimaksud yaitu nama, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin. Dari berita tersebut, dapat dilihat jika data Presiden saja mengalami kebocoran, maka kemungkinan besar juga telah terjadi kebocoran data milik masyarakat.

Selain dikarenakan lemahnya fitur keamanan dari aplikasi PeduliLindungi, kecerobohan masyarakat juga merupakan salah satu faktor penting penyebab di balik kebocoran data pribadi yang tercantum dalam sertifikat vaksin. Salah satu bukti kecerobohan masyarakat adalah maraknya kasus percetakan sertifikat vaksinasi menjadi seperti sebuah kartu fisik. Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono mengungkapkan, jika ingin mencetak kartu vaksin, konsumen jasa harus membagikan link sertifikat vaksinasi Covid-19 yang tentunya tercantum data pribadi dari konsumen, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun informasi pribadi lainnya kepada penyedia jasa. Melihat adanya kasus kebocoran akibat jasa pencetakan kartu vaksin, Veri Anggrijono sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, mengatakan bahwa pemerintah setidaknya telah memblokir jasa pencetakan kartu vaksin sebesar 2.453 merchant. Pemblokiran ini dilakukan untuk mencegah adanya kebocoran data lebih lanjut.

Berdasarkan kasus tersebut, dapat disimpulkan bahwa aplikasi PeduliLindungi merupakan inovasi yang baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Namun, layanan publik tersebut masih terdapat beberapa kekurangan. Salah satunya dari sistem keamanan privasi yang mengalami kecacatan sehingga beberapa data pribadi pengguna mengalami kebocoran. Faktor lain yang dapat menyebabkan terjadinya kebocoran data dikarenakan kecerobohan masyarakat sendiri yang dengan mudah memberikan data pribadinya kepada orang lain. Oleh karena itu, pemerintah harus audit ulang dan mengevaluasi kinerja aplikasi PeduliLindungi dengan memperbaiki sistem keamanan dari aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, masyarakat juga harus lebih waspada dalam menjaga data pribadinya dengan cara tidak memberikan data pribadi kepada orang lain. Hal ini dilakukan agar orang lain tidak menyalahgunakan data pribadi kita sehingga dapat mencegah terjadinya kebocoran data.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun