Mohon tunggu...
Riezka Putri
Riezka Putri Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance

Strata II Pendidikan Dasar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekerasan Dalam Rumah Tangga? Ada Berapa Sih Jenisnya?

18 Agustus 2022   12:27 Diperbarui: 18 Agustus 2022   12:32 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga, terjadi dalam 4 bentuk yaitu:

1. Kekerasan Fisik

Kekerasan fisik adalah suatu tindakan yang bertujuan untuk melukai, menyiksa atau menganiaya dengan menggunakan anggota   tubuh atau dengan alat lain. Beberapa tindakan yang biasa dilakukan antara lain: memukul, menendang, mencekik, menusuk, dll. Akibat dari tindakan tersebut akan menimbulkan luka, rasa sakit, cacat pada sebagian atau seluruh anggota tubuh, bahkan akan berujung pada kematian korban kekerasan.

2. Kekerasan Psikis

Tindakan penyiksanaan yang memiliki tujuan merendahkan seseorang melalui ucapan yang menyakitkan, kata kata kotor, bentakan, hinaan, bahkan ancaman. Akibat dari tindakan tersebut dapat menurunkan rasa percaya diri korban, meningkatnya rasa takut, hilangnya daya dan upaya dari dalam diri. Kekerasan Psikis dapat memicu dendam dalam diri korban

3. Kekerasan Seksual

Beberapa hal yang mencakup kekerasan seksual dalam rumah tangga, meliputi:

    a) Pemaksaan hubungan seksual terhadap orang yang menetap di dalam lingkungan rumah tangga tersebut

    b) Pemaksaan hubungna seksual terhadap salah seorang anggota dalam lingkup rumah tangga dengan tujuan komersial

    c) Segala bentuk perilaku yang berkonotasi seksual, dilakukan secara sepihak oleh oknum tertentu serta tidak diinginkan oleh korban (sasaran)

4. Kekerasan Ekonomi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun