Mohon tunggu...
Mz ReeJall
Mz ReeJall Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Ini adalah Ruang Tulisan saya. Kunjungi http://www.mzreejall.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pendidikan dalam Perspektif Calon Guru

24 Maret 2018   09:35 Diperbarui: 24 Maret 2018   09:50 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Manusia dikaruniai akan untuk berpikir,  dengan akalnya akan dapat mengetahui yang baik dan yang buruk,  yang bermanfaat bagi dirinya atau malah menjadi mudhorot terhadap dirinya. Dengan berpikir lewat akal yang diberikan Tuhan akan membuat istimewa manusia di mata makhluk yang lain.  

Akal yang bersih dari kotornya pikiran yang mengambang kemana-mana sampai menembus batas syariat tidak diperbolehkan,  akan menjadi konsekuensi tersendiri terhadap orang yang melakukan. Akal diberikan hanyalah kepada manusia.  Karena Tuhan tahu bahwa manusia dapat berpikir jernih tentang kehidupan.  Berpikir jernih tentang masa depan. 

Dalam melaksanakan kehidupan yang serba bermacam-macam dan tak akan pernah sama,  manusia dituntut berpikir jernih tentang kebaikan atas dirinya karena dengan berpikir jernih segala perbedaan akan kita tumpas dan bisa beradaptasi sesuai kehendak dirinya,  namun harus disesuaikan dengan perbedaan-perbedaan yang ada karena ia memiliki karakteristik yang berbeda-beda.

Realitas yang terjadi di kehidupan kita tidak bisa dipungkiri. Terkait permasalah yang sering terjadi utamanya pendidikan.  Adanya perbedaan penyelarasan pendidikan menjadikan pendidikan Indonesia tidak merata sehingga pendidikan kita kalah dengan negara lain.  Beginilah keadaannya.  Namun bisa jadi dari adanya perbedaan timbul keseragaman yang menjadi dasar utama kita yaitu selaras dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika. 

Berbeda tapi tetap satu jua,  itulah dasar utama kita hidup di Indonesia.  Tumpaskan segala perbedaan dan tetap satu jua.  Karena kekompakan tidak akan menghianati bahwa kita butuh terhadap kebersamaan. 

Pendidikan yang berbeda  tersebut menuntut para pendidik untuk terus mengembangkan dirinya melalui inovasi pendidikan.  Dari adanya perbedaan selagi pendidikan dapat berinovasi dengan baik.  Maka akan didapati sebuah perubahan walaupun dalam lingkup kecil.

Inovasi yang menjadikan Pendidikan baik maka lakukan selagi tidak melanggar pada Undang-Undang yang sudah ada.  Karena memang pendidik harus memberi perubahan dan lewat tulisan ini saya ingin ada inovasi yang baik pada pendidikan ini. 

Walaupun saya masih calon pendidik bukan berarti lepas tangan terhadap pendidikan ini,  yaitu menjauh dan tak mau tahu terhadap pendidikan yang ada.  Apapun yang terhadi pada pendidikan ini bukanlah tergantung pada satu orang saja,  tetapi juga semua elemen yang ada dalam negara ini ikut andil dalam menggapai tujuan yang telah digariskan dalam undang-undang yang ada. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun