Mohon tunggu...
Rieza Irfan Maulana
Rieza Irfan Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - TARUNA MUDA

POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN ANGKATAN 55

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Taruna Sekolah Kedinasan dalam Menjadikan Indonesia Maju

28 April 2021   09:43 Diperbarui: 28 April 2021   11:41 856
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sekolah tinggi kedinasan adalah sekolah tinggi yang berada di bawah naungan kementerian terkait, tergantung sekolah kedinasannya. Biasanya mahasiswa yang mengenyam pendidikan disekolah kedinasan dikenal dengan sebutan taruna. Taruna ini pada umumnya mempelajari tentang kedisiplinan, kerapian, ketanggapan, tanggung jawab, senior menghargai junior, junior menghormati senior. Maka dari itu, hal tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi banyak para pelajar sehingga mereka berbondong-bondong untuk mendaftarkan diri di sekolah kedinasan tersebut dikarenakan banyaknya keunggulan dari pada di perguruan tinggi lainnya baik swasta maupun negeri.

Mahasiswa (taruna) adalah generasi penerus bangsa yang dapat di percaya bahwa mampu bersaing dan mengharumkan nama bangsanya. selain itu, taruna diharapkan mampu menyatukan serta menyampaikan pendapat atau gagasan cemerlangnya untuk memajukan bangsanya. Mahasiswa/Taruna dianggap sebagai salah satu  kaum intelektual oleh masyarakat dikarenakan mereka beranggapan bahwa mahasiswa/taruna memiliki pengetahuan yang lebih luas dari pada mereka akibat dari pendidikan yang ditempuhnya. Selain itu taruna menjadi sebuah aset yang sangat berharga bagi suatu bangsa. Karena mahasiswa/taruna merupakan generasi penerus yang memiliki potensi dan kontribusi yang baik dalam memajukan bangsa Indonesia terutama dalam bidang pendidikan.

Pendidikan karakter mempunyai peranan yang penting khususnya dalam pengembangan diri manusia. Hal tersebut guna menciptakan kualitas pendidikan yang layak dan berkualitas serta dapat dipertanggung jawabkan atas alumni yang telah lulus dari sekolah kedinasan terkait.Oleh karena itu, untuk mewujudkan atau merealisasikan hal itu maka dibutuhkan suatu karakter yang kuat pada setiap taruna sehingga taruna mampu menjalani proses pendidikan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh sekolah kedinasan terkait. Pendidikan karakter ini memiliki sebuah tujuan yaitu membentuk karakter  mahasiswa/taruna agar mempunyai karakter kepribadian yang kuat dan bisa diandalkan.

Menurut Siswoyo (2007: 121) mahasiswa/taruna dapat didefinisikan sebagai individu yang sedang menuntut ilmu di perguruan tinggi, baik negeri ataupun swasta atau lembaga lain yang setingkat dengan perguruan tinggi. Peran mahasiswa/taruna sebagai pengawas dari suatu pembangunan yang dilakukan harus bisa menonjol karena mahasiswa dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang memiliki pendidikan lebih tinggi dibandingkan yang lain, sehingga mereka yakin dan percaya bahwa mahasiswa/taruna dapat mampu menyampaikan aspirasi/gagasan sebagai bentuk suara hatinya (Arsad Ismail, 2013). Taruna sebagai kaum kritisi  harus berani untuk mengeluarkan pendapatnya atau gagasannya secara langsung kepada pemerintah dan pihak-pihak lainnya apabila pembangunan yang dilakukan pemerintah atau pihak-pihak lainnya dapat  merugikan rakyat atau tidak sesuai dengan tujuan pembangunan, bahkan apabila sampai menyengsarakan rakyatnya hal tersebut perlu ditindak lanjuti dengan tegas dan bijaksana . Dengan begitu, akan terjadi perubahan dan pembaruan dalam pembangunan sebagai hasil dari pemikiran mahasiswa/taruna.

Menurut Megawangi (dalam Kesuma,dkk 2011:5) Pendidikan karakter adalah sebuah usaha untuk mendidik seseorang agar dapat mengambil keputusan dengan tepat dan bijak serta dapat mempraktikkanya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka bisa menyalurkan atau menyumbangkan kontribusi yang positif kepada lingkungannya.makna kajian Pusat Pengkajian Pedagogik (P3)

Sebagai seorang terpelajar yang memiliki karakter sebagaimana yang dijelaskan diatas, maka mahasiswa/taruna memiliki peranan yang kompleks sehingga bisa dikelompokkan kedalam empat fungsi yaitu agent of change, social control ,iron stock dan moral force. Beberapa fungsi tersebut, tentu  tidak dapat dipungkiri bahwa peran yang diemban/dipikul oleh taruna guna merealisasikan terwujudnya perkembangan bangsa yang lebih maju dan lebih baik dari pada sebelumnya. hal ini merupakan suatu tanggung jawab yang besar bagi generasi muda yang berpendidikan. Ide/gagasan seorang mahasiswa/taruna mampu merubah anggapan yang tumbuh dan berkembang pada suatu masyarakat menjadi suatu anggapan yang sesuai dengan kepentingan bersama atau yang diharapkan. hal yang bisa menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi seorang taruna yaitu semangat yang dimiliki sangatlah besar apabila dibandingkan dengan peserta didi pada universitas terkemuka baik negeri ataupun swasta. hal tersebut dapat terjadi karena pendidikan yang yang diterapkan pada sekolah kedinasan memiliki suatu sistem yang ketat dan mengikat para tarunanya untuk mematuhinya dan menerapkannya pada saat pendidikan dan diharapkan mampu menerapkan pada lingkungan masyarakat disekitarnya.hal tersebut ditekankan untuk dilaksanakan agar para tarua dapat melakukan suatu perubahan yang signifikan bagi bangsanya. Mahasiswa/taruna yang merupakan calon-calon pemimpin masa depan mendapat  suatu tantangan untuk menunjukkan kemampuannya guna memerankan peranan tersebut  demi memajukan bangsanya agar tidak tertinggal oleh perkembangan zaman.

Mahasiswa/Taruna sebagai agent of change (generasi penerus) berarti taruna mempunyai kedudukan sebagai generasi muda penerus bangsa Indonesia di masa depan. Mahasiswa/taruna harus dapat menjadi pelopor dalam masyarakat, yang dapat menyumbangkan perubahan- perubahan yang berdampak positif dan membangun kehidupan masyarakat serta menanamkan nilai- nilai positif dalam masyarakat. Mahasiswa/taruna sebagai generasi muda, mempunyai pemikiran- pemikiran dan ide- ide baru yang baru dan kreatif serta cemerlang, untuk menyalurkan pemikiran-pemikiran dan ide- ide tersebut tentu terdapat banyak hal yang dapat dilakukan mahasiswa/taruna seperti mengikuti organisasi di dalam / luar kampus seperti mengikuti Foum Mahasiswa Sekolah Kedinasan(FMKI) sebagai wadah penyalur gagasan dalam organisasi diluar kampus sedangkan didalam kampus terdapat beberapa organisasi yang dapat diikuti untuk mengembangkan diri dalam keterlibatan dengan orang banyak. Kemudian untuk melatih dan mengembangkan softskill para taruna diperlukan banyak mengikuti organisasi baik organisasi dalam kampus maupun organisasi diluar kampus. karena selain Indeks Prestasi, kualitas penting yang dibutuhkan setelah lulus adalah softskill dan hal tersebut bisa diperoleh ketika mengikuti organisasi ataupun lembaga- lembaga kemahasiswaan (Holil, 2009). seperti senat, badan perwakilan taruna(BPT), rohis(keagamaan), polisi taruna(POLTAR) dsb serta mengikuti kegiatan yang diadakan sekolah kedinasan setiap tahunnya dibidang olah raga yaitu olimpiade perguruan tinggi kedinasan(OPTK) sebagai wadah penyalur bakat dan minat yang ada pada setiap taruna.

Peran mahasiswa/Taruna sebagai agent of change bagi pembangunan bangsa ini dapat dimulai dari organisasi-organisasi ataupun lembaga- lembaga di kampus yang diikuti. Dalam organisasi-organisasi atau lembaga  mahasiswa/taruna bisa ikut serta didalamnya dan berkarya sesuai dengan kreatifitas mereka dan melaksanaka sesuatu  hal yang positif bagi bangsa ini. Sebagai contoh taruna melalui organisasi rohis membuat lomba kultum bagi para taruna dan narapidana yang bakat dibidangnya, mengadakan kajian bulanan dengan pemateri yang berkualitas seperti AA Gym dsb.

Peran Mahasiswa/Taruna sebagai social control (generasi pengontrol) artinya mahasiswa/taruna di upayakan harus mampu mengkritik dan memberi saran apabila terdapat penerus bangsa yang tidak sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa. Mahasiswa/taruna harus menjadi agen pemberdayaan yang mempunyai peran dalam pembangunan dan perkembangan suatu bangsa. Hal ini ditunjang dengan fungsi mahasiswa/taruna selanjutnya yaitu social control, kontrol budaya, kontrol masyarakat, dan moral force sehingga dapat mengontrol dan mengatasi adanya suatu permasalahan di masyarakat. Mahasiswa/taruna dalam peran ini bukan sebagai pengamat, melainkan mahasiswa/taruna dituntut menjaddi pelaku dalam masyarakat, karena mahasiswa/taruna merupakan bagian dari masyarakat. Berdasarkan pengetahuannya yang diperoleh pada pendidikan yang ditempuhnya serta pola berpikir seorang taruna yang dianggap mampu memecahkan suatu permasalahan dengan bijak maka taruna akan menjadi panutan dalam masyarkat.

Peran Mahasiswa/Taruna sebagai iron stock (generasi penerus) yaitu mahasiswa/taruna merupakan calon-calon pemimpin bangsa dimasa depan, menggantikan generasi yang terdahulu  dan sudah sampai pada masa baktinya kemudian melanjutkan tongkat estafet pembangunan dan perubahan dengan sebaik-baiknya, dengan harapan generasi penerus tersebut sudah siap untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kedepan penuh dengan kemajuan teknologi yang tentunya membutuhkan pengetahuan dan wawasan yang luas agar bangsanya tidak tertinggal. Untuk menjadi iron stock, mahasiswa/taruna seharusnya tidak hanya membekali diri dengan ilmu teori saja, diperlukan soft skill lain yang harus dimiliki oleh setiap taruna seperti kemampuan public speaking,kemampuan memposisiskan diri, kepemimpinan,dll.

Peran Mahasiswa/Taruna sebagai moral force berarti Mahasiswa/taruna diharuskan untuk mempunyai  akhlak yang baik, hal ini dikarenakan taruna berperan sebagai panutan atau contoh pada masyarakat. Semua tingkah laku dari mahasiswa/taruna akan dilihat dan dinilai secara langsung oleh masyarakat. Maka dari itu, mahasiswa harus dapat menyesuaikan diri hidup berdampingan dengan masyarakat. Selain itu, taruna diharapkan mampu merubah moral yang buruk menjadi moral yang lebih baik agar bangsa Indonesia dapat berkembang denga pesat karena kesadaran warga negaranya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun