Qur'an dan Sunnah merupakan 2 panduan hukum dalam agama Islam. Al Quran sudah dikumpulkan dari masa khalifah abu bakar hingga selesai pada masa khalifah usman bin affan, sedangkan hadis hanya disampaikan dari mulut ke mulut saja tanpa ada perintah untuk mengumpulkan hadist.Â
pada masa ali bin abi thalib menjadi khalifah islam terjadi perseteruan antara umat islam sehingga terjadi perperangan seperti perang siffin dan berimbas kepada peristiwa arbitrase / tahkim. dalam peristiwa tahkim kesepakatan antara utusan ali dan muawiyah yang akan menurunkan kedua orang tersebut dari jabatan mereka malah dikhianati oleh utusan muawiyah yang mengukuhkan jabatan dari muwiyah dan menjadikannya sebagai khalifah islam, sehingga terbentuklah kekhalifahan umayyah.
hal ini memicu perpecahan yang lebih jauh dari sebelumnya, bahkan umat islam terbagi menjadi 3 kelompok, yaitu syiah ali, khawarij dan kelompok pendukung muawiyah. ketiga kelompok ini dalam lanjutnya untuk mendukung / menyanjung kelompok mereka maka mereka membuat hadist palsu yang mendukung ajaran mereka, sehingga hadis nabi yang awalnya tidak bermasalah sekarang terancam oleh pemalsuan. dan pemalsuan ini terjadi dari tahun 40 H hingga sekarang.
setelah muawiyah meninggal dan khalifah umayyah terus berganti hingga datang masanya umar bin abdul aziz menjadi khalifah. beliau adalah sosok pemimpin yang wara' zuhud serta akhlak terpuji lainnya tergambar dari perilaku beliau. dalam lanjutannya umar bin abdul aziz merasa perlu adanya perintah kodifikasi untuk hadist nabi, hal ini beliau inginkan karena mengingat banyaknya bertebaran hadist palsu sehingga akan susah membedakan dengan hadist yang asli. sehingga dimasa jabatan beliau dimulailah pengkodifikasian hadist.
kebijakan dari umar bin abdul aziz ini akan memberikan dampak yang besar untuk agama islam. hingga saat ini kita mengenal kitab hadist seperti sahih bukhari, sahih muslim, sunan abi daud dll, semua kitab tersebut merupakan berkat / hasil dari usaha umar bin abdul aziz dalam melindungi hadist nabi dari pemalsuannya.
sebelum masa umar bin abdul aziz hadis-hadis nabi hanya disimpan oleh beberapa orang saja dan hadis yang disimpan tersebut hanya menjadi catatan pribadi dari yang punya tulisan hadis tersebut, catatan ini dinamakan dengan sahifah. dalam pengkodifikasian hadis sahifah sahifah tersebut dikumpulkan dalam satu kitab sehingga terbentuklah kitab kitab hadist seperti yang kita saksikan pada zaman sekarang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H