Mohon tunggu...
Muhamad Ridwan Suryadi
Muhamad Ridwan Suryadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya adalah seorang yang tertarik dibidang teknologi terkini terutama terhadap perkembangan society 5.0

Selanjutnya

Tutup

Cryptocurrency

Implementasi Sistem Blockchain dalam Bentuk Keamanan Data

25 Juli 2022   23:18 Diperbarui: 25 Juli 2022   23:25 595
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cryptocurrency. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Perkembangan teknologi sangat cepat terutama perihal penyimpanan data. Proses penyimpanan data saat ini telah beralih dari manual (kertas) menjadi digital. Sistem digital lebih banyak digunakan karena memiliki efektivitas dan efisien yang lebih baik daripada sistem manual. Tak hanya dalam bidang pemerintahan, pada bidang kesehatanpun proses penyimpanan data rekam medis pasien telah beralih ke digital. 

Namun, penyimpanan data melalui digital memberikan ancaman yang cukup menakutkan yaitu masalah kebocoran data. Seperti di awal tahun 2022, dikutip dari CNNIndonesia.com memberitakan bahwasanya “dilaporkan telah terjadi kebocoran 6 juta data medis pasien dari sistem Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Kamis, 06 Januari 2022. 

Dokumen yang bocor diantaranya rekam medis pasien dengan sampel dokumen pasien berukuran 720 GB. Isi dokumen ini terdapat data-data seperti foto medis, data administrasi pasien, hasil tes laboratorium, data ECG, dan radiologi. Dalam situs raid forum, dokumen ini diberi keterangan Centralized Server of Ministry of Health of Indonesia” (CNNIndonesia, 2022). 

Kebocoran data berdampak buruk bagi privasi pasien. Bahaya dari kebocoran data rekam medis adalah bocornya data rekening pembayaran, nama, alamat, nomor KTP, nama ibu kandung dan sebagainya, oknum dapat memanfaatkan data tersebut untuk berbagai kejahatan diantaranya adalah pembobolan kartu rekening. 

Kebocoran data harus segera ditangani terutama data rekam medis pasien melalui pembaruan sistem. Sehingga diperlukan inovasi baru untuk menyempurnakan dan mengamankan sistem data. Salah satu solusinya adalah mengubah sistem data base menggunakan teknologi Blockchain. 

Teknologi blockchain memiliki potensi untuk meningkatkan keamanan, privasi dan interoperabilitas data kesehatan pasien. Teknologi ini dapat memberikan  model baru untuk pertukaran informasi kesehatan (HIE) dengan membuat pemilihan catatan kesehatan (EHRs) lebih efisien dan aman (Mayer, 2019). 

Teknologi blockchain dapat mengamankan data melalui jaringan peer-to-peer yang terdesentralisasi sehingga mendukung dan memudahkan pemahaman tentang teknologi ini. 

Blockchain awalnya digunakan untuk memelihara buku keuangan, namun saat ini bisa diperluas untuk menyediakan kerangka kerja umum untuk menerapkan desentralisasi sumber daya komputasi dan kesehatan. Sehingga perkembangan teknologi ini tidak hanya dalam bidang ekonomi, namun juga dalam berbagai bidang pemerintahan terutama kesehatan.

Pada tahun 2019 telah diusulkan inovasi sistem Messaging System dengan Rabiit MQ untuk aplikasi rekam medis digital. Hasil implementasi dari sistem ini dapat diterapkan dengan menggunakan Framework PHP Laravel. Proses Messaging System hanya dilakukan pada saat pengguna memasukkan perintah insert pada data base.

 Kekurangan dari inovasi ini adalah hanya bisa dimplementasikan pada satu konsumen dan satu produser (Fadil, 2019). Sehingga diperlukan perubahan data base menggunakan teknologi blockchain sehingga dapat mengimplementasikan lebih dari satu konsumen dan produser, sehingga diharapkan akan menjawab tantangan dalam menjaga data rekam medis pasien tanpa kebocoran data.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cryptocurrency Selengkapnya
Lihat Cryptocurrency Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun