Mohon tunggu...
Politik

Siapa di Balik Manuver Pengakuan Antasari Azhar?

16 Februari 2017   15:41 Diperbarui: 16 Februari 2017   15:51 1752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sengketa Susilo Bambang Yudhoyono dan Antasari Azhar terus menjadi bola liar. Kendati SBY telah melakukan konferensi pers untuk membantah fitnah tersebut, nyatanya isu itu terus digoreng. Bahkan ada pula yang lantas melantangkan metoda pembuktian terbalik. SBY dituntut untuk memaparkan bukti-bukti bahwa dirinya tidak tersangkut-paut. Kewarasan saya pun tergelitik akibat isu yang satu ini.

Sepanjang hayat saya, penyelidikan akan kasus-kasus hukum adalah ranah aparat. Kepolisian yang akan menindak-lanjuti segala gugatan yang diajukan. Pembuktian, pembenaran dan vonis akan dituntaskan di sidang pengadilan. Sehingga, memaksa SBY untuk melakukan pembuktian terbalik adalah sesuatu yang salah tempat, dan menghabis-habiskan energi saja.

Saya yakin SBY tidak gentar dengan pembuktian terbalik. Secara jantan dia sudah menantang Antasari untuk membuktikan tudingannya. Dan jika fitnah itu tidak terbukti, maka ranahnya akan menjadi penyelidikan bahwa Antasari telah melakukan fitnah, telah mencemarkan nama baik seseorang.

Sejak awal Antasari maju sebagai komisioner KPK, saya sudah kurang nyaman dengan sosoknya. Sepengetahuan saya, Antasari sempat disinyalir terlibat kasus Bank Bali. Lalu paska muncul perihal skandal Antasari dengan Rani dan Nasaruddin, ICW muncul dengan laporan 17 dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Antasari. Dari sini kita bisa belajar bahwa rekam jejak Antasari pun tidak sejernih yang selama ini ia gembor-gemborkan.

Saya mensinyalir, aksi Antasari tidak akan terbit tanpa adanya kekuatan besar di belakangnya. Sebagai mantan praktisi hukum, Antasari tentu paham kalau informasi semacam ini bisa mengubah nasibnya selama menjadi narapidana. Jika dia benar-benar memiliki dua alat bukti itu, kemungkinan sejarah hidupnya akan berbeda. Tetapi nyatanya, selama meringkuk di dalam penjara, kesaksian Antasari ini tidak pernah menjadi fakta persidangan.

Karenanya, saya menilai apa yang dilakukan Antasari tidak lebih dari manuver politik. Antasari adalah pion dalam permainan kekuasan. Ada kekuatan besar di belakang Antasari yang siap menjamin tindak-tanduknya, baik secara hukum maupun politis. Terlebih, Antasari berutang jasa kepada elit penguasa atas grasi yang diterimanya.

Cara-cara murahan seperti ini sudah terang nian. Mulai dari inkonsistensi Antasari sejak keluar dari penjara sampai kesaksiannya pada jam-jam sebelum pemungutan Pilkada DKI Jakarta dilakukan. Apalagi, ada pertemuan khusus antara Antasari dan Jokowi di istana negara. Dua jam penuh lamanya. Secara tertutup pula. Terakhir, sebagaimana publik pahami, ada perang besar antara SBY dan Jokowi pada bulan-bulan terakhir ini.

Tentu saja kita berharap penilaian publik ini salah. Kita berharap Presiden tidak tersangkut-paut. Bahwa dalam kondisi seterdesak apapun, Presiden tidak boleh berniat, berpikir apalagi melakukan main kayu. Betapapun, Indonesia adalah negara hukum, bukan republik semau gue. Hal ini tercantum di konstitusi. Tidak boleh dilanggar termasuki demi kepentingan penyelamatan seorang yang diakui publik sebagai sejawat presiden.

Karena, jika penilaian publik ini benar, Jokowi akan jatuh pada kehinaan. Wajah demokrasi Indonesia akan coreng-bopeng. Muaranya, rakyat pula yang akan menjadi korban. Karena, jika penguasa mampu bertindak sewenang-wenang kepada mantan presiden, apa yang menghambatnya untuk melakukan hal yang sama kepada rakyat kebanyakan? Wallahualam bishowab.

ICW Laporkan 17 Dugaan Pelanggaran Antasari

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun