Beberapa akhir ini masyarakat Cirebon dihebohkan berita mengenai peristiwa "Cirebon Kota Tilang" di berbagai media sosial seperti twitter, facebook, kaskus, instagram, dan media sosial lainnya.
Cirebon dikenal sejak dulu dengan sebutan 'Cirebon Kota Udang" tapi akhir belakangan ini tiba - tiba berubah menjadi "Cirebon Kota Tilang" karena kelakuan oleh oknum kepolisian baik Polres Cirebon maupun Polres Cirebon Kota yang tidak bertanggung jawab.
Karena peristiwa itu banyak masyarakat dari luar Cirebon maupun dari dalam Cirebon menjuluki sebagai "Cirebon Kota Tilang" dengan sebutan itu mungkin mereka tidak tau akan dampak ekonomi dan bahkan investasi yang ingin menanamkan modalnya untuk membangun suatu usaha di Cirebon.
Seharusnya masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan kelakuan kepolisian Polres Cirebon maupun Polres Cirebon Kota bisa langsung mengadukan ke Propam masing - masing polres tersebut agar bisa langsung ditindak tegas oleh Propam.
Sebagai informasi, ada beberapa oknum kepolisian dari Polres Cirebon maupun Polres Cirebon Kota ketika melakukan razia dan dilakukan penindakan penilangan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku hingga sekarang dan jadi masyarakat meluapkan kekesalannya melalui media sosial.
Saya minta masyarakat dari luar Cirebon dan dalam Cirebon tidak lagi menyebutkan "Cirebon Kota Tilang" karena akan berdampak besar bagi Cirebonnya sendiri dan tidak hanya itu Masyarakat diharapkan taati peraturan demi keselamatan dan kenyamanan agar mencegah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H