Kehadiran media baru (new media) telah membawa pengaruh besar pada media massa yang sudah ada sebelumnya. Pengaruh itu tampak ketika masyarakat tidak hanya bergantung pada media massa (merujuk pada media cetak dan elektronik berupa televisi dan radio) yang dihasilkan pers. Media massa yang tidak mau kehilangan pembaca ataupun pemirsa pada akhirnya menerapkan citizen journalism atau jurnalisme masyarakat.
Media baru merujuk pada keberadaan internet. Dengan dunia maya tersebut, masyarakat dengan mudah bisa mendapatkan informasi secara global. Masyarakat pun ternyata tidak hanya bisa bertindak pasif. Melalui internet, masyarakat juga bisa menyampaikan informasi yang mereka ketahui kepada khalayak. Informasi tersebut dapat disampaikan melalui situs jejaring sosial seperti Facebook. Atau, melalui situs pribadi maupun blog yang pembuatannya sudah sangat mudah saat ini.
Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi ternyata membawa dampak percepatan dalam komunikasi. Hal itu terjadi khususnya pada jangkauan informasi yang diberikan semakin luas. Informasi yang sebelumnya tidak ditemukan dalam media massa, masyarakat bisa mendapatkannya sekarang melalui internet.
Meskipun demikian, dalam media baru yang mengandalkan internet, penyaringan informasi masih menjadi kendala. Internet hanya menyediakan informasi secara global. Sementara, pembaca tidak serta merta mengetahui keakuratan maupun kebenaran atas informasi yang tersedia. Masyarakat pun diharuskan menyaring sendiri informasi yang hendak mereka lihat.
Media massa yang masih tetap ingin eksis dan tidak mau tenggelam akibat keberadaan media baru kemudian menerapkan citizen journalism. Media massa menyadari keterbatasan jumlah reporter mereka dalam mencari dan menyiarkan informasi. Penerapan citizen journalism bertujuan supaya jangkauan informasi yang disampaikan media massa bisa lebih luas. Informasi yang tidak terjangkau karena keterbatasan jumlah reporter diharapkan bisa tertangani melalui citizen journalism.
Citizen journalism bermakna informasi yang berasal dari masyarakat. Masyarakat memainkan peran aktif sebagai reporter yang bertugas mencari dan menyampaikan informasi. Informasi tersebut pada akhirnya disampaikan melalui media massa.
Pemimpin Redaksi Acehfeature.org Linda Christanty mengungkapkan, pers kerap membedakan citizen journalism dengan praktik jurnalistik umumnya yang diterapkan media massa. Pers memberikan perlakuan tersendiri bagi citizen journalism yang akan disiarkan. Perlakuan tersebut pada umumnya melangkahi praktik jurnalistik dalam mekanisme penyiaran sebuah informasi menjadi berita.
Linda yang menjadi pemateri pelatihan jurnalistik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung pada 21-22 Mei 2011 lalu mencontohkan, banyak pers langsung menyiarkan sebuah informasi dari masyarakat tanpa melakukan proses verifikasi. Akibatnya, informasi yang disampaikan belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Citizen journalism, menurut Linda, harus mendapatkan perlakuan sama seperti hasil laporan reporter yang akan disiarkan menjadi berita. Hal itu karena perbedaan antara citizen journalism dengan praktik jurnalistik umum adalah orang yang mencari informasi, yaitu masyarakat dan reporter. Sementara, produk yang dihasilkan tetap sama yaitu berita. Sehingga, perlakukan terhadap informasi citizen journalism yang akan disampaikan menjadi berita harus tetap melalui mekanisme pemberitaan yang ada.
Penerapan mekanisme pemberitaan yang sama terhadap citizen journalism dalam media massa merupakan peran pers sebagai penjaga gerbang (gatekeeper). Kurt Lewin mendeskripsikan gatekeepersebagai pihak yang melakukan penyaringan atas sebuah hal.
Fungsi pers sebagai gatekeeper adalah menyaring informasi yang akan disiarkan sebagai berita. Penyaringan dilakukan melalui mekanisme pemberitaan antara lain dengan melihat kelengkapan berita berupa 5W+1H (what, when, where, why, who, dan how). Tujuan penyaringan adalah untuk mendapatkan informasi yang bermutu.
5W+1H merupakan konsep dasar dalam jurnalistik. Jawaban dari keenam pertanyaan dalam konsep 5W+1H adalah hal pokok dari isi sebuah berita. Sebuah berita harus mampu menjawab keenam pertanyaan tersebut. Sebab, keenam pertanyaan itu adalah pertanyaan umum masyarakat terhadap sebuah informasi.
Pers perlu melakukan verifikasi ketika menemukan ketidaklengkapan dalam 5W+1H. Verifikasi yang diterapkan sama seperti ketika verifikasi dilakukan terhadap reporter atas informasi yang diberikan. Sehingga, kualitas informasi citizen journalism yang dijadikan berita sama seperti berita yang dihasilkan reporter.
Apabila gatekeeper menjalankan fungsinya dengan baik, masyarakat tidak harus direpotkan untuk mencurigai keakuratan maupun kebenaran berita yang disampaikan dalam citizen journalism. Hal ini tentunya menjadi nilai positif media massa atas internet.
[]
*Telah diterbitkan di SKHU Lampung Post pada 26 Mei 2011
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI