Mohon tunggu...
Ridwan Fauzi
Ridwan Fauzi Mohon Tunggu... Freelancer - Franlace

Penulis Paruh Waktu

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pembangunan Berkelanjutan, Mewujudkan Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik?

12 Februari 2024   00:29 Diperbarui: 12 Februari 2024   00:49 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar ( Liputan com )

Pembangunan Berkelanjutan: Mewujudkan Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Pembangunan berkelanjutan adalah konsep yang mendasar bagi keberlanjutan dan kesejahteraan manusia serta planet yang kita huni. Hal ini mencakup upaya untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Artikel ini akan menguraikan konsep, prinsip, dan pentingnya pembangunan berkelanjutan dalam konteks global.

Definisi dan Konsep

Pembangunan berkelanjutan merujuk pada proses pembangunan yang memperhitungkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ini berarti mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, keadilan sosial, dan pelestarian lingkungan alam. Konsep ini memperhatikan bahwa sumber daya alam adalah terbatas, dan harus dikelola secara bijaksana untuk kepentingan jangka panjang.

Prinsip Pembangunan Berkelanjutan

Interkoneksi 

Mengakui keterkaitan antara berbagai aspek kehidupan manusia dan lingkungan.

Keadilan

 Memastikan bahwa manfaat pembangunan didistribusikan secara adil di antara semua anggota masyarakat, tanpa meninggalkan siapa pun tertinggal.

partisipasi

Melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan, dari perencanaan hingga implementasi, untuk memastikan kebijakan yang mencerminkan kebutuhan dan aspirasi mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun