Ketimpangan ekonomi masih menjadi tantangan signifikan dalam pengembangan nasional. Untuk menghadapinya, pemerintah Indonesia telah mengedepankan konsep ekonomi inklusif dan berkelanjutan sebagai salah satu fokus utama dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Tahun 2025 berfungsi sebagai langkah awal strategi bagi RPJMN 2025-2029 dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi berkisar antara 5,3 hingga 5,6 persen serta penurunan angka kemiskinan sebesar 6-7 persen disertai penurunan tingkat pengangguran menjadi 4,5-5 persen. Inisiatif ini bertujuan untuk tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga menjamin pembangunan yang adil dan merata.
Apa itu Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan?
Ekonomi inklusif adalah pendekatan pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat dengan memberikan kesempatan bagi semua lapisan, khususnya kelompok rentan, untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi guna mengurangi kesenjangan kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan yang merata. Di sisi lain, ekonomi berkelanjutan menekankan pada keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan sosial, dan penggunaan sumber daya yang efisien, tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan dan generasi mendatang.
Strategi Utama
1. Peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan
Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) melalui pemerataan akses pendidikan dan layanan kesehatan. Sumber daya yang berkualitas akan menghasilkan individu yang lebih produktif dan memperluas peluang kerja.
2. Pengembangan Infrastruktur Terintegrasi
Infrastruktur yang terhubung tidak hanya meningkatkan efisiensi transportasi tetapi juga membuka akses ke daerah-daerah terpencil, memungkinkan masyarakat lokal untuk berkontribusi dalam perekonomian nasional.
3. Reformasi Pengelolaan Limbah dan Transisi Energi
Kebijakan dalam pengelolaan limbah dan penggunaan energi bersih menjadi prioritas. Kebijakan ini tidak hanya berdampak positif pada lingkungan tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru, khususnya di sektor energi hijau dan pengelolaan limbah.
4. Usaha Kecil dan Menengah serta Pengembangan Ekonomi Lokal