Angin segar berhembus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program Raskin (Beras Rakyat Miskin) akan dievaluasi dan direvisi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kebijakan ini didasari oleh fakta lapangan yang menunjukkan Raskin banyak kekurangan disana-sini yang merugikan masyarakat. Raskin diterima oleh MBR melalui koordinasi dengan kelurahan setempat dan juga aparatur warga seperti RT/RW.
Ketimpangan jumlah penerima, berkurangnya kualitas beras dan pembagian yang tidak merata menjadi masalah-masalah utama yang harus segera diatasi. Wakil Gubernur non-aktif Djarot Saiful Hidayat angkat bicara untuk mengatasi persoalan ini. Pemetaan masalah diatas dapat diatasi dengan diberlakukannya sistem Voucher Pangan sebagai pengganti Raskin. Voucher ini berfungsi sebagai tanda bukti jumlah Raskin yang berhak diterima oleh MBR.
Voucher Pangan juga diproyeksikan untuk mengatasi masalah kualitas Raskin yang buruk. Masyarakat miskin banyak yang menerima Raskin yang kualitasnya buruk sehingga mempengaruhi kesehatan mereka. Tidak adil rasanya jika warga yang sudah mengalami kesulitan ekonomi dan sudah dijamin subsidinya oleh Pemerintah Provinsi harus merasakan ketidakadilan dan ketimpangan seperti ini. Pencanangan Voucher Pangan adalah bentuk Reformasi Birokrasi yang dilakukan Pemprov DKI di segala lini.
Peningkatan mutu beras menjadi urgensitas utama program ini. Masyarakat Berpenghasilan Rendah akan merasakan dampak positif karena semua alurnya jelas dan transparan. "Ki‎ta sedih, kita jengkel, raskin itu identik dengan beras yang tidak layak dikonsumsi‎. Sebab itu kita tidak ingin warga miskin itu mendapatkan beras seperti itu, maka diganti dengan voucher‎," ungkap Djarot di Balai Kota
Program Voucher Pangan juga akan menekan jumlah kecurangan oknum-oknum aparatur Pemprov dalam melaksanakan tugasnya, sebab subsidi akan sampai langsung ke masyarakat tanpa perantara. Banyak fakta lapangan yang menunjukkan otoritas yang diamanahkan kepada aparatur warga sering disalahgunakan dengan ‘cubit’ sana-sini dan mengambil keuntungan pribadi dengan menjual apa yang sudah menjadi hak rakyat-rakyat miskin. "‎Voucher itu tidak bisa diuangkan, kecuali untuk membeli bahan kebutuhan pokok," tandas Djarot
Lihat:
Djarot Dukung Program Voucher Pangan Gantikan Raskin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H