Sejak dibentuknya ASEAN sebagai organisasi regional pada tahun 1967, negara-negara anggota telah meletakkan kerjasama ekonomi sebagai salah satu agenda utama yang perlu dikembangkan. Pada awalnya kerjasama ekonomi difokuskan pada program-program pemberian preferensi perdagangan (preferential trade), usaha patungan (joint ventures), dan skema saling melengkapi (complementation scheme) antar pemerintah negara-negara anggota maupun pihak swasta di kawasan ASEAN, seperti ASEAN Industrial Projects Plan (1976), Preferential Trading Arrangement (1977), ASEAN Industrial Complementation scheme (1981), ASEAN Industrial Joint-Ventures scheme (1983), dan Enhanced Preferential Trading arrangement (1987).Pada dekade 80-an dan 90-an, ketika negara-negara di berbagai belahan dunia mulai melakukan upaya-upaya untuk menghilangkan hambatan-hambatan ekonomi, negara-negara anggota ASEAN menyadari bahwa cara terbaik untuk bekerjasama adalah dengan saling membuka perekonomian mereka, guna menciptakan integrasi ekonomi kawasan.
Pada KTT ke-5 ASEAN di Singapura tahun 1992 telah ditandatangani Framework Agreement on Enhancing ASEAN Economic Cooperation sekaligus menandai dicanangkannya ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada tanggal 1 Januari 1993 dengan Common Effective Preferential Tariff (CEPT) sebagai mekanisme utama. Pendirian AFTA memberikan impikasi dalam bentuk pengurangan dan eliminasi tarif, penghapusan hambatan-hambatan non-tarif, dan perbaikan terhadap kebijakan-kebijakan fasilitasi perdagangan. Dalam perkembangannya, AFTA tidak hanya difokuskan pada liberalisasi perdagangan barang, tetapi juga perdagangan jasa dan investasi.
KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003 menyepakati pembentukan komunitas ASEAN yang salah satu pilarnya adalah Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC). AEC bertujuan untuk menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang ditandai dengan bebasnya aliran barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil dan perpindahan barang modal secara lebih bebas. KTT juga menetapkan sektor-sektor prioritas yang akan diintegrasikan, yaitu: produk-produk pertanian, otomotif, elektronik, perikanan, produk-produk turunan dari karet, tekstil dan pakaian, produk-produk turunan dari kayu, transportasi udara, e-ASEAN (ITC), kesehatan, dan pariwisata. Dalam perkembangannya, pada tahun 2006 jasa logistik dijadikan sektor prioritas yang ke-12.
KTT ke-10 ASEAN di Vientiene tahun 2004 antara lain menyepakati Vientiane Action Program (VAP) yang merupakan panduan untuk mendukung implementasi pencapaian AEC di tahun 2020.
ASEAN Economic Ministers Meeting (AEM) di Kuala Lumpur bulan Agustus 2006 menyetujui untuk membuat suatu cetak biru (blueprint) untuk menindaklanjuti pembentukan AEC dengan mengindentifikasi sifat-sifat dan elemen-elemen AEC pada tahun 2015 yang konsisten dengan Bali Concord II dan dengan target-target dan timelines yang jelas serta pre-agreed flexibility untuk mengakomodir kepentingan negara-negara anggota ASEAN.
KTT ke-12 ASEAN di Cebu bulan Januari 2007 telah menyepakati ”Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015”. Dalam konteks tersebut, para Menteri Ekonomi ASEAN telah menginstruksikan Sekretariat ASEAN untuk menyusun ”Cetak Biru ASEAN Economic Community (AEC)”. Cetak Biru AEC tersebut berisi rencana kerja strategis dalam jangka pendek, menengah dan panjang hingga tahun 2015 menuju terbentuknya integrasi ekonomi ASEAN, yaitu :
a.Menuju single market dan production base (arus perdagangan bebas untuk sektor barang, jasa, investasi, pekerja terampil, dan modal);
b.Menuju penciptaaan kawasan regional ekonomi yang berdaya saing tinggi (regional competition policy, IPRs action plan, infrastructure development, ICT, energy cooperation, taxation, dan pengembangan UKM);
c.Menuju suatu kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata (region of equitable economic development) melalui pengembangan UKM dan program-program Initiative for ASEAN Integration (IAI); dan
d.Menuju integrasi penuh pada ekonomi global (pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi eksternal serta mendorong keikutsertaan dalam global supply network).
Pelaksanaan rencana kerja strategis tersebut dijabarkan lebih lanjut melalui priority actions yang pencapaiannya dievaluasi dan dimonitor dengan menggunakan score card. Disamping itu, diperlukan dukungan berupa kemauan politik, koordinasi dan mobilisasi sumber daya, pengaturan pelaksanaan, peningkatan kemampuan (capacity building) dan penguatan institusi, serta peningkatan konsultasi antara pemerintah dan sektor swasta. Pelaksanaan rencana kerja strategis tersebut juga akan didukung dengan program pengembangan sumber daya manusia dan kegiatan penelitian serta pengembangan di masing-masing negara.
Pada KTT ASEAN Ke-13 di Singapura, bulan Nopember 2007, telah disepakati Blueprint for the ASEAN Economic Community (AEC Blueprint) yang akan digunakan sebagai peta kebijakan (roadmap) guna mentransformasikan ASEAN menjadi suatu pasar tunggal dan basis produksi, kawasan yang kompetitif dan terintegrasi dengan ekonomi global. AEC Blueprint juga akan mendukung ASEAN menjadi kawasan yang berdaya saing tinggi dengan tingkat pembangunan ekonomi yang merata serta kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi yang makin berkurang. Sebagai upaya untuk memfasilitasi perdagangan di tingkat nasional dan ASEAN sebagaimana tertuang dalam AEC Blueprint 2015, Indonesia telah melakukan peluncuran National Single Window (NSW) dalam kerangka ASEAN Single Window (ASW) pada tanggal 17 Desember 2007. Menurut rencana ASW akan diimplementasikan pada tahun 2009.
Indonesia dalam KTT ASEAN ke-21 di Phnom Penh tahun 2012, ditunjuk sebagai motor penggerak dalam mengintegrasikan kekuatan Asia Tenggara di dunia global. Bersama-sama dengan Singapura dan Thailand, Indonesia berada di baris terdepan dalam mengimplementasikan konsep-konsep yang telah disepakati. Keadaan ini diperkuat dengan optimisme Menteri Perdagangan RI Gita Wiryawan yang menyebutkan bahwa ASEAN Economic Community (AEC) ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan pendapatan per kapita.
Dengan konsep Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) diharapkan mampu meningkatkan posisi tawar dalam perekonomian global bersaing dengan blok-blok integrasi lainnya di luar Asia. Tentunya peluang ini 8 harus dimaksimalkan oleh seluruh negara ASEAN dengan persiapan di semua sektor. Tujuan utama dari 10 negara ini adalah tingkat perekonomian yang merata di samping mendapatkan kemudahan akses ekonomi regional. Melihat keadaan memang tidak selalu seperti yang diharapkan.
Persaingan yang terlalu kompetitf memicu kesenjangan ekonomi antarnegara. Singapura misalnya, negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di ASEAN ini tentunya tidak bisa dibandingkan bahkan disamaratakan dengan negara-neara berkembang di kawasan Asia Tenggara. Indonesia sebagai salah satu negara berkembang harus teliti dan cermat dalam “kebebasan” ini. Peluang dan tantangan harus dianalisis, ditanggapi, dan diimplementasikan secara konseptual sehingga nantinya Indonesia tidak hanya menjadi market bagi para investor luar saja atau bahasa kerennya menjadi kacung di negara sendiri, melainkan mampu mengendalikan pasar internasional serta dapat mewujudkan perubahan yangberarti bagi kehidupan keseharian masyarakatnya. Pertanyaannya adalah, seberapa “siapkah” Indonesia dalam menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) 2015?
PELUANG
Banyak pihak yang menyatakan bahwa Indonesia belum siap untuk menghadapi ASEAN Economic Community 2015 nanti, namun jika kita bisa lebih jeli melihat peluang-peluang yang ada dengan diberlakukannya ASEAN Economic Community 2015 nanti, bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi negara yang perekonomian meningkat tajam. Peluang-peluang tersebut di antaranya :
1.Manfaat Integrasi Ekonomi
2.Pasar Potensial Dunia.
3.Negara Tujuan Investor
4.Negara Pengekspor
5.Sektor Jasa yang terbuka
6.Daya Saing
7.Aliran Modal
TANTANGAN
Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam menuju ASEAN Economic Community (AEC) 2015, tidak hanya dari dalam negeri saja tetapi yang lebih besar adalah persaingan dengan sesama negara ASEAN dan negara di luar ASEAN seperti India, Korea dan Cina. Tantangan yang akan dihadapi oleh Indonesia diantaranya adalah :
1. Laju inflasi
2. Laju Peningkatan Ekspor dan Impor
3. Kesamaan Produk
4. Daya saing SDM
5. Dampak Negatif Arus Modal yang lebih bebas
6. Kepentingan Nasional
7. Kedaulatan negara
STRATEGI MENGHADAPI ASEAN ECONOMIC COMMUNITY 2015
Dalam menghadapi ASEAN Economic Community 2015 nanti, pemerintah Indonesia mau tidak mau harus melakukan langkah-langkah strategis agar tidakmenjadi negara pemasaran bagi produk-produk luar negeri sedangkan untuk investasi, negara lain lebih memilih untuk investasi di negara yang pelaksanaan usahanya sudah meningkat diantaranya Thailand, Malaysia, Vietnam dan Brunei Darussalam. Untuk itu pemerintah harus melakukan langkah strategis yang dapat dilakukan, di antaranya :
1.bersosialiasasi besar-besaran
2. Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
3. Penyedian Modal
4. Peningkatkan Kualitas Sumber daya Manusia (SDM)
5. perbaikan infrastruktur
6. Reformasi Kelembagaan dan Pemerintah
7. Reformasi Iklim Investasi
DAFTAR PUSTAKA
http://www.ditjenkpi.kemendag.go.id
http://disnakertransduk.jatimprov.go.id/pdf/berita-aec.pdf
http://uny.ac.id/berita/peluang-dan-tantangan-indonesia-hadapi-afta-dan-aec-2015.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H