Mohon tunggu...
Muhammad Fauzi
Muhammad Fauzi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bagaimana Kriteria Konselor Profesional?

25 Oktober 2017   23:20 Diperbarui: 25 Oktober 2017   23:49 15347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita pasti tahu semua pekerjaan memerlukan keahlian tertentu. Sehingga, tidak semua orang bisa melakukan hal yang sama meskipun dalam satu pekerjaan yang sama. Begitu juga di dalam dunia bimbingan dan konseling, yaitu tidak semua orang bisa menjadi seorang Konselor. Banyak yang telah menjadi Konselor tetapi tidak semuanya Profesional. Pertanyaannya, "Bagaimana Kriteria Konselor Profesional ? " Mari simak ulasan berikut.

Konselor adalah orang yang memberikan bimbingan dan konseling kepada kliennya melalui interaksi langsung maupun tidak langsung agar dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi kliennya serta usaha mengembangkan potensi yang dimilikinya guna menjadi pribadi yang mandiri. Seorang Konselor Profesional harus memahami tentang seluk-beluk dunia bimbingan dan konseling yang akan memudahkan keberhasilannya dalam proses konseling terhadap kliennya.

Konselor dapat dikatakan Profesional jika ia: Pertama, Memiliki Penguasaan Pengetahuan. Maksudnya adalah adalah seorang konselor harus dapat memahami tentang konsep bimbingan dan konseling, landasan pendidikan, serta memahami kode etik bimbingan dan konseling dalam implementasi hubungan konseling yang akan dilakukan. Dengan aspek ini, Konselor akan mampu mengelola proses konseling yang tepat terhadap kliennya.

Kedua,Penguasaan Emosional. Yakni seorang Konselor harus dapat menguasai emosi di dalam dirinya sendiri terlebih dahulu, lalu akan merefleksikan kepada kliennya. Dengan memahami emosional kliennya, maka Konselor dapat melakukan pendekatan yang tepat dalam proses konseling sehingga dapat memperlancar dalam upaya memecahkan masalah yang dihadapi kliennya.

Ketiga,Memahami Tentang Kepribadian. Yaitu seorang Konselor harus dapat memahami tentang penguasaan kepribadian yang dimiliki dirinya sendiri  dengan baik. Dengan memahami dirinya sendiri, Konselor akan memiliki pandangan yang tepat terhadap  kliennya melalui penguasaan dirinya sendiri (Self-Knowledge)sehingga ia akan mengetahui apa yang dirasakan kliennya, dengan kata lain dia akan terampil dalam memahami kepribadian orang lain yang sangat berguna dalam hubungan konseling.

Keempat,Dapat Dipercaya. Yakni seorang Konselor Profesional harus dapat dipercaya oleh semua pihak yang membutuhkan. Agar dapat dipercaya, Konselor harus memiliki kejujuran yang tinggi yaitu sifat yang terbuka, otentik, dan objektif dalam pemberian layanannya kepada klien sehingga ada relevansi antara penilaian diri sendiri (Real-Self) dengan penilaian orang lain terhadap diri klien (Publik Self).

Kelima,Memiliki Psikologis yang Baik. Seorang Konselor diharuskan memiliki Psikologis yang lebih sehat (baik) daripada kliennya. Kesehatan psikologis Konselor yang prima sangat vital dan berguna selama proses konseling. Karena, jika Konselor kurang sehat psikisnya, maka akan menghambat prsoes konseling yang dijalankannya. Misalnya, ketika Konselor mengalami masalah ekonomi dalam kehidupannya, maka hal itu akan memengaruhi psikis Konselor menjadi tidak sehat dan akan menyebabkan pemberian pelayanan bimbingan dan konseling yang kurang baik bahkan dapat menyimpang.

Itulah beberapa kriteria menjadi Konselor Profesional. Sebenarnya masih banyak lagi,  akan tetapi yang tidak kalah penting dari itu semua adalah seorang Konselor Profesional harus dapat menghormati harkat pribadi, integritas dan juga privasi kliennya. Dengan hal demikian akan membuat kliennya merasa menjadi nyaman dan aman ketika menjalani proses konseling.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun