Mohon tunggu...
Ridwan Manysur
Ridwan Manysur Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa dan Karyawan Swasta

i'm traveller

Selanjutnya

Tutup

Politik

Usaha Kotor Para Punggawa Presiden

23 Agustus 2024   04:04 Diperbarui: 23 Agustus 2024   04:04 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Usaha keras Badan Legislasi DPR untuk menganulir putusan MK NO 60/PUU-XXII/2024 tentang perubahan ambang batas pencalonan dalam Pilkada menyulut reaksi publik. Sontak masyarakat dari berbagai elemen ramai-ramai turun kejalan memprotes tingkah laku ugal-ugalan para anggota dewan yang dirasa arogan tidak menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi 

Putusan MK tersebut menyoal ambang batas pencalonan pilkada dimana parpol di perbolehkan mencalonkan kader terbaiknya untuk di ikutsertakan dalam konstelasi politik walau parpol tidak memiliki cukup kursi di DPRD

Selain itu upaya Baleg DPR merevisi UU pilkada disinyalir juga sebagai usaha meloloskan Kaesang putra bungsu Presiden Jokowi yang belum memenuhi syarat usia pencalonan kepala daerah agar dapat maju pada pilkada 2024. 

Usaha kotor yang dilakukan pejabat negara bukan baru kali ini saja sebelumnya di pilpres bulan februari yang lalu masyarakat Indonesia di buat murka dengan usaha yang sama meloloskan Gibran putra sulung Jokowi agar dapat maju ke bursa calon wakil Presiden dengan usia yang belum memenuhi syarat pencalonan.

Marwah lembaga peradilan di era presiden Jokowi memang berada pada titik nadir terendah. Upaya busuk mensabotase lembaga peradilan kerap dipertontonkan dengan amat vulgar oleh mereka yang duduk di legislatif maupun di ekskutif. Banyak dugaan aktor utama dari semua ini adalah si "Raja Jawa" itu sendiri. Tujuannya bukan lain untuk melanggengkan kekuasaan si raja Jawa bersama sanak familinya. 

Demonstrasi hari ini menunjukan bahwa masyarakat sudah teramat muak dengan usaha-usaha kotor para pejabat negara. DPR sebagai perwakilan rakyat seharusnya menjadi kepanjangan tangan rakyat bukan malah sebaliknya menjadi kepanjangan tangan penguasa yang dengan sadar menunjukkan kebodohan dan ketamakannya secara ugal-ugalan.

Bila MK saja sudah mau berbenah muka dengan keputusannya yang demokratis maka seharusnya DPR harus lebih bisa berpihak pada rakyat dengan tidak meneruskan dan mengesahkan revisi UU Pilkada karna DPR adalah apa-apa yang diamanatkan oleh rakyat bukan apa-apa yang diamanatkan oleh dinasti. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun