Mohon tunggu...
Ridwan Atmaja
Ridwan Atmaja Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Jangan terlalu banyak korbanin diri sendiri demi orang lain, karena belum tentu mereka lakukan hal yang sama untuk dirimu.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Meme Puan Maharani Berbadan Tikus yang Sedang Ramai di Media Sosial, Dinilai Sudah Serang Ranah Pribadi

26 Maret 2023   13:45 Diperbarui: 26 Maret 2023   13:50 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru baru ini sedang heboh terkait salah satu unggahan acoount tiktok dari,  Badan Eksekutif Mahasiswa, Universitas Indonesia.  Yang menampilkan foto ibu ketua DPR RI  yang berbadan tikus dan bertulisakan " Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat".

Satu persatu elit PDIP mulai merespon manuver politik BEM UI yang menampilkan meme wajah Ketua DPR yaitu Puan Maharani yang  berbadan tikus.

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat  (BBHAR) Pusat PDI Perjuangan Roy Jansen Siagian menyayangkan dan mengecam aksi yang dinilainya menyerang pribadi Ketua DPR itu."Langkah ini bukan kritik terhadap kinerja DPR sebagai institusi, melainkan framing negatif dan pembunuhan karakter terhadap individu, Mbak Puan," kata Roy. Ia menduga ada kekuatan politik yang memanfaatkan mahasiswa bukan untuk mengkritik lembaga DPR RI, melainkan untuk menyerang Mbak Puan secara pribadi.

Menurut Roy, hal itu juga bagian dari strategi politik yang dilakukan di tengah panasnya iklim politik di Indonesia.
Roy menambahkan, dirinya menghargai kritik sebagai bagian dari kewajiban terhadap kekuatan moral mahasiswa jika disampaikan secara proporsional dan dipenuhi secara politis.

Roy menjelaskan, Perppu  cipta kerja merupakan wujud kekuasaan yang di berikan kepada Presiden bedasarkan Pasal 22 (1) UUD 1945 dan Pasal 22 (2) UUD 1945, satatus kelembagaan DPR sebagai badan negara hukum memiliki wewenang untuk memutuskan apakah Perppu dapat disahkan menjadi undang - undang. 

" Kalaupun itu kritik, jangan hanya menampilkan wajah Mbak Puan, kan ini kesepakatan kolektif lembaga DPR bersama Pemerintah, namun yang di tampilkan seolah-olah kebijakan tersebut hanya keputusan  secara pribadi" kata Roy , yang juga seorang pengacara.

Terakhir, Roy memyampaikan pesan kepada para mahasiswa. Mereka harus berada di garda terdepan dalam semangat supremasi hukum dan demokrasi yang mewujudkan kebudayaan Indonesia. 

Bukan demokrasi liberal yang tidak menggunakan moral yang baik. Mahasiswa tidak boleh menjadi alat manipulasi politik oleh kekuatan politik tertentu. " Seluruh mahasiswa Indonesia harus  terus menjunjung tinggi  nilai-nilai semangat Tridarma Perguruan Tinggi, agen perubahan dan etika akademik," ujarnya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun