Mohon tunggu...
Dean Ridone
Dean Ridone Mohon Tunggu... Administrasi - Saya Hanya orang Biasa

lesung pipit

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Teori Kepantasan dari Rencana Pernikahan Raffi dan Kemiskinan

18 Agustus 2014   16:04 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:15 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Raffi Ahmad & Nagita Slavina (SenoSusanto/BION).

Kepopuleran Raffi Ahmad hampir sempurna menyamai Jokowi. Jika Jokowi populer karena berhasil memenangkan pilpres 2014, sementara Raffi populer dikarenakan dengan rencana pernikahannya yang fantastis, karena akan  menelan biaya miliaran rupiah. Rencana pernikahnnya yang akan akan diliput dan diberitakan oleh  berbagai  media infotainment tersebut, diselenggarakan di sebuah hotel, dengan nilai sewanya mencapai Rp. 500 juta ditambah dengan biaya makan bagi sekitar 2.000 orang undangan yang nilai kontraknya diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar.

Raffi adalah satu contoh pesohor di negeri ini yang sukses dan berhasil lepas  dari jerat masalah, selain Ariel dengan video pornonya dan Dul dengan tabrakan mautnya. Sukses yang diraih Raffi tidak serta merta menghapus rekam jejaknya akan peristiwa 2 tahun yang lalu, dimana saat itu dia ketangkap basah mengkomsumsi narkoba bersama teman-temannya, salah satunya Wanda Hamidah yang waktu itu digosipkan teman selingkuhannya. Beruntung Raffi tidak sampai meringkuk di penjara seperti halnya yang dialami teman-temannya. Raffi lebih memilih menjalani rehab. Tentu saja biayanya tidak sedikit, sekedar untuk mengelabui petugas polisi dengan membuat alasan perlu rehabilitasi. Raffi harus membayar pengacara kondang yang jumlahnya tidak sedikit.

Lolos dari lubang penjara dua tahun lalu. Raffi kini mulai menata hidup baru dengan rencana pernikahannya yang tergolong mewahnya  yang pertama.  Pernikahannya akan disaksikan lewat layar TV  oleh jutaan pemirsa di Indonesia yang umumnya masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan.  Seperempat penduduk miskin dari  28 juta orang miskin yang ada di Indonesia.

Seorang Raffi Ahmad tak akan terlintas pikirannnya untuk mikir-mikir orang-orang miskin, karena bukan wewenang dia. Ada yang lebih penting yang harus dipikirkannya  dalam rencana pernikahannya nanti. Siapa -siapa sponsor yang akan membantunya, dan juga tamu-tamu undangan istimewa yang bakal hadir di acara pernikahannya dengan harapan mereka membawa kado berharga dan lipatan uang yang jumlahnya tidak sedikit. Mungkin berita yang menyedihkan yang mengiringi pernikahannya, yakni kondisi sahabatnya, Olga Syahputera, yang kini masih dalam tahap perawatan.

Apa yang dipikirkan Raffi Ahmad tentang rencana-rencana indah pernikahannya tidak sama dengan penyampaian isi pidato SBY terakhir tugas masa jabatannya tentang kemiskinan pada hari Jumat, 15-08-2014, di Gedung MPR/DPR/DPD,  (Rol,17-08-2014).

Presiden SBY menyampaikan pidato terakhir kenegaraan di hadapan anggota DPR dan DPD (BBC).

"Pada bulan Maret 2014, tingkat kemiskinan turun menjadi 11 persen atau sekitar 28 juta penduduk," kata SBY dalam pidato kenegaraan terakhirnya kepada para anggota DPR dan DPD. Sebelumnya jumlah penduduk miskin di Tanah air adalah sebanyak 32 juta jiwa.

Kemiskinan menurut SBY turun 11 %, dalam hal ini sangat logis SBY menunjukan salah satu keberhasilannya, tetapi angka  28 juta ini akan kembali meningkat pada pemerintahan yang baru nanti seiring dengan rencana pencabutan subsidi BBM. Dan tentu saja pencabutan subsidi BBM tidak akan berpengaruh pada kekayaan Raffi. Maka dengan demikian, apapun yang dibicarakan SBY perihal kemiskinan tidak akan memberi arti untuk seorang Raffi.

Pantas atau tidaknya pesta pernikahan Raffi disaksikan  jutaan rakyat miskin yang harus pontang-panting mencari makan dua kali atau bahkan tiga kali sehari. Masalah tersebut tergantung dari sudut mana memandang. Amin.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun