Mohon tunggu...
Dean Ridone
Dean Ridone Mohon Tunggu... Administrasi - Saya Hanya orang Biasa

lesung pipit

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Nasibmu Ya Mandra

12 Februari 2015   16:29 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:21 490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="aligncenter" width="624" caption="KOMPAS/LASTI KURNIA"][/caption]

Mandra.

Lama tidak muncul di layar kaca. Sekali muncul, diberitakan sebagai tersangka. Komedian asli Betawi, Mandra, tentu merasa gondok dan kecewa dengan penetapan sebagai tersangka yang  baru diketahui di running text pada salah satu siaran TV. Layaknya Budi Gunawan, Mandra merasa dirinya telah dibunuh karakternya. Apakah Mandra akan menempuh cara yang dilakukan BG dengan memperadilkan Kejaksaan. Sepertinya Mandra tidak memiliki kekuatan untuk melakukannya. Sekarang yang ada Mandra merasa terpuruk dan masih tak percaya dengan status tersangkanya.

"Ini mah dibunuh banget karakter saya. Penegak hukum tolong buktiin yang bener. Kutuk saya kalau saya salah," ujar pelawak sekaligus seniman Betawi, Mandra Naih, dengan terisak dan mata berkaca-kaca,  di rumahnya di Jalan Radar Auri, Gang H Anang, RT 5/11, Mekarsari, Cimanggis, Depok, Rabu (Kompas, 11/2/2015). Penetapan tersangka untuk dirinya, salah alamat, karena dirinya sama sekali tidak terlibat dalam korupsi seperti yang dituduhkan Kejaksaan Agung. Dia menilai ada pihak-pihak lain memanfaatkan celah dalam proses penjualan film milik Viandra Production, sebuah PH miliknya ke TVRI 2013 lalu, sehingga dirinya dijadikan tumbal hingga ditetapkan menjadi tersangka korupsi.

"Saya sakit hati. Saya nggak terima banget dengan ini semua karena saya dikorbanin," ujarnya.

Seperti diberitakan dari beberapa laman pemberitaan nasional, Mandra dijerat menjadi tersangka kasus korupsi nilai proyek yang ditaksir sampai 40 miliar oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono pada Selasa (10/1) malam. Ancaman 20 tahun siap akan dihadapi oleh Mandra karena dia melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001.

Tragis benar nasibmu Mandra. Pernah populer memainkan peran dengan namanya sendiri di sinetron Si Doel, kemudian beralih peran menjadi seorang sutradara, dan kemudian jadi produser di rumah produksi, Viandra Production House dengan menghasilkan pelbagai acara. Celakanya Mandra terjebak oleh permainan kotor dari pihak-pihak yang lain yang ikut terlibat di produksi acaranya. Pihak-pihak lain pun tidak sepenuhnya disalahkan, karena Mandra sendiri terkungkung dengan kebodohannya. Mungkin saja dia tidak tahu dengan prosedur pelelangan melalui Barang dan Jasa. Amin.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun