Mohon tunggu...
Dean Ridone
Dean Ridone Mohon Tunggu... Administrasi - Saya Hanya orang Biasa

lesung pipit

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ahok, Sebuah Ancaman Disintegrasi Bangsa

12 September 2014   22:02 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:52 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza

Sebuah kenyataan yang tak perlu diingkari lagi, atau lebih sekedar dari pernyataanya ketiban pulung bahwa terpilihnya Ahok sebagai wagub, dan kini menjadi gubernur DKI Jakarta lantaran kecelakaan politik. Keberadaan Ahok dalam dunia politik selama 11 tahun adalah sebuah realita kehidupan proses berdemokrasi di Indonesia. Ahok telah menancapkan tinta emas bagi masyarakat Tionghoa baik di Jakarta atau secara luas di Indonesia. Suku Tionghoa yang mengalir dalam darah Ahok telah mensejajarkan diri dengan suku Sunda, Jawa, Manado yang pernah memimpin Jakarta, dimana masyarakatnya heterogen.

Dalam prakteknya selama 2 tahun terakhir, prestasi Ahok memimpin Jakarta dinilai cukup apresiatif. Kalangan pengamat menilai kepemimpinan Ahok telah mampu mendobrak sekat-sekat birokrasi yang selama ini demikian bobrok di mata masyarakat, selain itu Ahok pun peduli terhadap segala program-program pro rakyat. Sudah tak heran banyak pejabat-pejabat pemda DKI yang menyelewengkan jabatan kena gertak, dan tak jarang diantara mereka dipecat, seperti yang terjadi pada kadishub Jakarta, Udar Pristono.

Tetapi ketegasan dari seorang Ahok tidak dibarengi oleh prilaku yang santun. Ahok cenderung berkata kasar, tak mengenal kompromi, dan merasa dirinya yang paling benar. Kalau saja Ahok berkata kasar kepada bawahannya yang terlibat korupsi atau diduga korupsi, seperti beberapa lalu dia menyebut bajingan kepada aparat dinas pemda DKI Jakarta, hal itu sangat dimaklumi saja, karena itu sudah menjadi bagian dari kewenangannya. Tetapi jika dia berkata kasar dengan meremehkan peran DPR/DPRD hanya gara-gara dia tak setuju pemilukada dipilih oleh DPRD. Ini sudah menunjukan sebuah arogansi terhadap DPR/DPRD, sekaligus menghina sebuah instansi negara. Lalu selanjutnya, jika instansi negara dihina, artinya dia menghina rakyat juga, karena rakyatlah yang memilih DPR/DPRD.

Rakyat yang dihina adalah  kelompok masyarakat Indonesia yang beragam suku bangsa, termasuk suku Tionghoa itu sendiri. Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa Ahok adalah sebuah ancaman disintegrasi sebuah bangsa adalah sangat pantas dia sandang saat ini. Mestinya Ahok sadar bahwa bangsa masyarakat Indonesia sekarang ini sudah move on menerima suku Tionghoa menjadi pemimpinnya. Dan hendaknya hal tersebut akan menjadi momentum positif untuk suku Tionghoa yang selama bertahun-tahun pernah mengalami diskriminasi. Kalau sikap Ahok seperti itu, tentu masyarakat luar Tionghoa di Indonesia akan menilai bahwa sikap Ahok adalah cermin buruk dari suku Tionghoa, yang cenderung kasar dan tak mengenal dialog.

Ahok keluar dari Gerindra merupakan hal positif jika tanpa harus dibumbui oleh sikap-sikap bermusuhan kepada DPR/DPRD, karena tidak semua anggota DPR/DPRD berperangai buruk seperti yang dia tuduhkan selama ini. Selama ada KPK di Indonesia, Ahok tak perlu khawatir. Anggota-anggota DPR/DPRD yang bermental korup adalah sasaran empuk KPK. Ahok mesti belajar sama Ridwan Kamil atau Arya Bima, mesti keduanya menolak RUU Pilkada tidak berarti dia menghina DPR/DPRD. Mereka tetap kritis tetapi santun dalam berbicara dan bersikap.

Sungguh sangat disayangkan sikap tegas Ahok dalam mengelola tata pemerintahan di Jakarta, tanpa dibarengi oleh semangat menghargai perbedaan, malah sebaliknya menghina instansi DPR/DPRD yang telah mereformasi proses pemilihannya yang dipilih langsung oleh rakyat sejak reformasi didengungkan 16 tahun yang lalu. Ahok miris benar kelakuanmu. Wis Selamat Siang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun