@showimah
Acara Soimah yang dipandu oleh Soimah Pancawati (Soimah) di Trans TV telah menelan korban. KPI sebagai pengawas siaran belum menegur Trans TV, Media televisi yang menayangkan acara Soimah ini.  Acara Soimah sudah layak mendapat teguran karena telah menyinggung perasaan seseorang. Fatimah (90), nenek yang digugat Rp 1 miliar oleh anak dan menantunya, jadi makin stres gara-gara acara Soimah dimana pada acara tersebut  mengundang anak dan menantunya. Pada acara tersebut, keduanya  berbicara  sangat menyakitkan ibunya.
"Ibu sedih, mereka (Nurhana dan Nurhakim) bicaranya enggak baik, nyakitin hati ibu di (program televisi) Soimah," kata anak bungsu Fatimah, Masamah, kepada Kompas.com, Selasa (21/10/2014) malam.
Sepertinya Soimah dan Trans TV tidak paham dengan permasalahan yang terjadi, atau boleh jadi dia tahu tapi pura-pura tidak tahu. Konflik Ibu dan anaknya tidak seharusnya dijadikan bahan acara, mengingat  konflik yang terjadi antara ibu dan anaknya ini masih wewenang pengadilan, dan bukan jadi ajang konsumsi publik. Bila hal ini menjadi konsumsi publik, yang terjadi adalah makin menumbuhkan rasa sakit Fatimah. Salah satu pernyataan Nurhana yang sangat menyakitkan hati Fatimah ketika dia berkata  bahwa "kasih ibu sepanjang masa, kasih anak sepanjang galang. Kok, sekarang ibu malah jadi terbalik ya?"
Baik Soimah dan Trans TV mesti bertanggung jawab terhadap pernyataan Nurhana, karena secara langsung ikut menyebarkan dan memanaskan konflik ibu dan anaknya, KPI harus menghukum acara tersebut karena bagaimana pun juga acara tersebut telah menimbulkan unsur fitnah. Dari acara Soimah kita dapat menarik kesimpulan bahwa hal tersebut telah berbuat fitnah, karena pernyataan Nurhana tersebut dianggapnya sebagai bentuk pengabaian Fatimah terhadap dirinya, dengan kata lain tidak ada rasa kasih sayang ibu (Fatimah) terhadap anaknya (Nurhana), unsur fitnah yang lainnya, yakni Nurhana menilai bahwa ibunya telah berbeda sikap terhadap dirinya dan mantunya dibanding dengan yang lainnya. Acara Soimah telah mengabaikan hak-hak privasi seseorang. Sudah seharusnya, pemerintah mengawasi acara-acara yang berbau konflik personal, misalnya antara keluarga, apalagi konflik ibu dan anaknya masih dalam proses di pengadilan. Amin.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI