Wakil Ketua DPR Fadli Zon masih konsisten dengan semangatnya membangun kritik terhadap Presiden Joko Widodo. Kali ini yang jadi bahan kritik seorang Fadli Zon, adalah kehadiran Jokowi pada operasi tangkap tangan (OTT) terkait urusan pungli yang dilakukan oleh  oknum pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan.Â
Kehadiran Jokowi dinilai Fadli, dianggapnya hanya pencitraan belaka. Kalau bukan pencitraan, apa namanya? Tanpa kehadiran Jokowi, Â Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) pastinya akan berjalan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan, karena sebelumnya pihak kepolisian dan kemenhub sudah mendeteksi adanya pungli di lingkungan Kemenhub.
Lalu apa peran Jokowi hadir di lokasi, Apakah yang dipantau Jokowi adalah Polisi dan pihak Kemenhub yang melakukan OPP, dengan asumsi Jokowi percaya dengan kinerja anak buahnya, ataukah kehadirannya sengaja ingin melihat para oknum Kemenhub yang terlibat pungli.
Kalau yang menjadi tujuan kehadiran Jokowi, hanya keinginannya melihat para oknum Kemenhub yang terlibat pungli. Lalu  dimanakah Jokowi saat Irman Gusman ditangkap? Kenapa Jokowi tidak hadir. Fadli setuju bahwa urusan pungli adalah musuh bersama, tetapi pemberantasan harus dilakukan secara sistematis, artinya Jokowi cukup memerintahkan menterinya menyelesaikan urusan pungli. Jokowi tinggal duduk manis menerima hasil laporan kinerja menterinya. Jokowi bisa langsung pecat menterinya bila masih ditemukan banyak pungli.
Dipandang Fadli, kehadiran Jokowi menimbulkan dua sisi. Satu sisi adalah pengalihan isu. Tidak disebutkan isunya apa, sementara sisi lainnya dia pun tak lupa menyoroti kasus-kasus besar, seperti pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras hingga reklamasi Teluk Jakarta yang dipandang serius oleh Fadli daripada sekedar urusan OPP.Â
Namun demikian, Fadli menduga OPP tersebut dinilai sebagai pencitraan, seandainya dugaan itu benar alangkah disayangkan. Â
"Kecuali ini adalah pencitraan. Kita setuju semangat penghapusan pungli, tapi jangan pencitraanlah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (Kompas.com, 11/10/2016).
Fadli memahami bahwa pemberantasan pungli harus, tetapi keharusan tersebut hendaknya diterapkan juga pada kasus-kasus hukum yang lain, seperti 2 kasus yang disebutkan di atas. Dan Fadli berharap Jokowi tidak melakukan pencitraan terkait OPP ini. Tujuan baik bila dibungkus dengan niat tidak baik hanya akan menimbulkan efek ketidakpercayaan pada sebagian masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H