Mohon tunggu...
Rido Alamsyah
Rido Alamsyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Football is hoby

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menerapkan Konsep Maslahah dalam Ekonomi Syariah, Solusi untuk Kesejahteraan Bersama

30 September 2024   21:48 Diperbarui: 30 September 2024   23:09 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam dunia yang semakin kompleks, tantangan ekonomi seringkali memerlukan pendekatan yang lebih holistik dan berlandaskan prinsip moral. Salah satu konsep yang sangat relevan dalam konteks ini adalah maslahah, yang berasal dari tradisi Islam dan berfokus pada pencapaian kebaikan dan kesejahteraan masyarakat. Artikel ini akan membahas bagaimana penerapan konsep maslahah dalam sistem ekonomi syariah dapat menjadi solusi untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Apa Itu Maslahah?

Maslahah secara harfiah berarti "kebaikan" atau "manfaat." Dalam konteks syariah, maslahah merujuk pada segala hal yang membawa manfaat bagi individu dan masyarakat, serta mencegah kerugian. Konsep ini menjadi landasan penting dalam pengambilan keputusan ekonomi, terutama dalam sistem ekonomi syariah yang berupaya menghindari praktik-praktik yang merugikan, seperti riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian).

Contoh Nyata Penerapan Maslahah

Salah satu contoh penerapan maslahah dalam ekonomi syariah adalah program Baitul Maal wa Tamwil (BMT) di Indonesia. BMT berfungsi sebagai lembaga keuangan mikro yang memberikan pembiayaan kepada usaha kecil dan menengah (UKM) dengan skema bagi hasil. Selain itu, BMT juga aktif dalam pengelolaan zakat dan infak untuk membantu masyarakat kurang mampu. Melalui pendekatan ini, BMT tidak hanya berfokus pada profit, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun