Penurunan ambang batas akan merobek segala oligarki yang ingin mempertahankan ambang batas yang tinggi karena tidak mau adanya kaderisasi politik dengan dasar kepentingan politik sendiri.Â
Begitupun, penurunan ini menjaga agar demokrasi berjalan stabil dan berkacamata dalam ruang hukum Indonesia dengan melihat 13 kali gugatan Presidential Threshold  ditolak oleh  Mahkamah Konstitusi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!