Pada hari Rabu(17/8) Mantan kasum TNI,Letjen(Purn) Suryo Prabowo mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari petugas imigrasi Singapura. Kejadian tersebut terjadi di Bandara Changhi,Singapura saat Suryo sedang melakukan transit dari Fiji.Â
Pasalnya namanya tercantum dalam daftar hitam/ blacklist petugas imigrasi Singapura. Hal ini menyebabkan Panglima TNI protes terhadap Pemerintah Singapura.Karena Suryo di blacklist dengan alasan yang tidak jelas. Hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran Panglima TNI karena dengan mudahnya Pemerintah Singapura dapat memasukkan orang ke daftar hitam/blacklist dengan latar belakang yang tidak jelas. Hal ini dapat menimbulkan terjadinya ketidak harmonisan hubungan antara Indonesia dengan Singapura.Â
Dan Panglima TNI telah mengirimkan surat kepada Kemenlu agar menyampaikan nota protes terhadap Pemerintah Singapura. Seharusnya,Pemerintah Singapura harus berbesar hati untuk meminta maaf kepada pribadi yang bersangkutan dan pemerintah Indonesia atas perlakuan tidak baik yang dilakukan petugas imigrasi Singapura terhadap Suryo. Dan saat ini pihak imigrasi Singapura telah melakukan pemeriksaan terhadap officer in charge (yang bertugas)mengenai apa yang terjadi.’(dikutip dari koran Sriwijaya Post, 20 Agustus 2016).
Dan menurut saya Pemerintah Indonesia harus tegas untuk mengatasi masalah seperti ini,karena hal ini bisa jadi berdampak buruk terhadap keharmonisan hubungan Indonesia dengan Singapura.
Nama : Feby Ridho Perdana
Nim : 07041381621106
Pembimbing : Nur Aslamiah Supli, BIAM, M,sc
Kampus : Palembang/B
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H