Urunglah sudah semangat Gloria Natapradja Hamel sebagai salah satu pasukan pengibar bendera di hari kemerdekaan 17 Agustus 2016 di Istana Negara.Gloria yang berhasil menyisihkan pesaing-pesaingnya se Jawa Barat itu di gugurkan oleh pihak kementrian pemuda dan olahraga.
"Imam Nahrawi selaku MENPORA menegaskan bahwa tidak adanya penggantian posisi Gloria sehingga jumlah paskibraka yang bertugas hanya 67 orang.
Pengguguran Gadis asal Depok Jawa Barat itu karena saat tim meminta semua paspor para paskibraka yang telah terpilih untuk melakukan kunjungan ke Negara Malaysia sebagai duta belia,ditemukannya paspor Gloria yang berasal dari Perancis.
Melihat fakta tersebut Imam Nahwari dan pihaknya langsung berkonsultasi ke kementrian dan HAM.setelah berdiskusi akhirnya di tetapkannyalah bahwa Gloria Natapradja Hamel sebagai Warga Negara Perancis.
Saat di konfirmasi Gloria mengatakan bahwa ayahnya berasal dari Perancis juga berkewarganegaraan Perancis,dan ibunya adalah WNI.
Memang hal yang terjadi pada Gloria ini telah di tetapkan dalam UU Nomor 12 Tahun 2006,jelas disebutkan bahwa “seseorang akan kehilangan kewarganegaraannya jika memiliki paspor dari Negara lain”.maka bagi Gloria yang belum berumur 17 tahun maka belum mendapatkan KTP tetapi sudah memiliki paspor negara Perancis otomatis Gloria adalah warga negara Perancis,sedangkan syarat pertama untuk menjadi paskibraka adalah WNI.
Siswi SMA Islam Dian Didaktika Depok itu menuliskan sebuah surat ,pertama ia menjelaskan bahwa ia adalah anak dari ibunya Ira Natapradja (Warga Negara Indonesia) dan Ayahnya Didier Hamel (Warga Negara Perancis),ia menyatakan pula bahwa sejak lahir hingga saat ini ia mengikuti pendidikan dari TK,SD,SMP,SMA di Indonesia,poin berikutnya Gloria menegaskan ia tidak pernah memilih kewarganegaraan Perancis karena darah dan nafas saya untuk Indonesia tercinta,Gloria juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi atas kesetiannya sebagai WNI dan memilih kewarganegaraan Indonesia.(Sabtu,13 Agustus 2016)
Di tetapkannya Gloria untuk tidak mengikuti pengibaran bendera kabarnya membuat kondisi Gloria tidak stabil,hal itu dikatakan SATGAS perlindungan anak pada komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI).Setelah di konfirmasi dengan Aldi yaitu paskibraka yang berasal dari Jawa Barat juga selepas di kukuhkan oleh Presiden Jokowi bahwa keadaan Gloria sedang sakit (Senin,15 Agustus 2016).Tetapi Imam Nahwari selaku MENPORA membantah bahwa kondisi Gloria yang sedang tidak stabil ini karena dirinya tidak dapat ikut dalam pengibaran bendera.
Imam Nahwari menjelaskan bahwa keputusannya tersebut berdasarkan UU kewarganegaraan yang berlaku seharusnya anak-anak yang punya kasus seperti Gloria di daftarkan terlebih dahulu sebagai WNI.
Hari kemerdekaan telah tiba semua paskibraka terlihat gagah dan siap untuk menjalankan tugas nya yaitu mengibarkan sang saka,terkecuali Gloria Natapradja Hamel yang hanya dapat menontonnya dari siaran langsung di Istana Negara dengan menggunakan baju batik berlengan panjang dan rok hitam selutut juga senyumnya mencerminkan kebanggaan terhadap teman-temannya yang berhasil menjalankan tugas dengan lancar,usai menjalani tugas sebagai pengibar bendera,para paskibraka langsung menemui Gloria yang hanya dapat menonton dari layar televisi,tangis tak terbendung lagi saat teman-temannya memeluk dan merangkul Gloria.
Usai pengibaran bendera Gloria di panggil oleh Presiden Jokowi untuk mengadap ternyata Gloria di izinkan oleh pak Presiden Jokowi dan pak wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengikuti penurunan bendera pada sore hari.”Pak Jusuf Kalla melihat bahwa Gloria adalah anak yang berbakat dan perlu diberi kesempatan,sehingga pak JK meminta untuk memasukan Gloria ke tim Bima untuk penurunan bendera”- Husain Abdullah staff khusus pak Jusuf Kalla (17/8/2016)