*TUNTASKAN BUTA AKSARA DIRUTAN KELAS I PEKANBARU*
Pekanbaru -- Buta aksara dasar atau buta huruf merupakan masalah dasar yang membuat masyarakat hidup dalam kesusahan, memberantas buta aksara bukanlah hanya tugas Lembaga terkait saja, namun menjadi salah satu kegiatan dalam Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru.
Rutan Kelas I Pekanbaru memiliki andil untuk mendidik warga binaannya untuk menjadi lebih baik lagi, salah satunya dengan mengadakan kegaitan membaca, menulis, dan berhitung. Kegiatan ini tertuang dalam UUD Pemasyarakatan 22 Tahun 2022 Pasal 7 : Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhak mendapatkan pendidikan , pengajaran, dan kegiatan rekreasinal serta kesempatan mengembangkan diri.
Kasubsi BHPT Ridho Hakim turut ikut andil dalam melakukan kegiatan tersebut. Ridho Hakim menyampaikan turut prihatin masih ada yang tidak bisa baca, tulis, dan berhitung. Oleh karenanya menjadi motivasi kita apabila kita mampu menuntaskannya disini, agar mereka bisa menjadi lebih baik lagi." Tuturnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H