Beberapa hari lalu aku lihat postingan Instagram---bentuk gambar bukan caption gambar---dari seseorang berupa pertanyaan: bagaimana pendapatmu tentang mengutip lirik lagu dari penyanyi terkenal di novel?
Aku yang penasaran bagaimana orang lain menjawab itu, langsung menuju ke komentar-komentarnya. Ternyata ada yang menjawab pertanyaan dengan pertanyaan. Asyik nih, ada yang kritis.
Gimana kalo nada dering HP? Atau lagi nyanyi di tempat karaoke? Atau juga nyanyi di kamar mandi? Haruskah minta izin?
Lalu aku balas komentar itu sesuai dengan pengetahuanku.
aku denger dari ngobam, gofar hilman sama rekti yuwono, atau armand gigi kalo gak salah, klo di Jepang pihak2 radio, karaoke itu datang mengantri ke rumah musisi, ke tim manajemennya utk minta izin dan bayar royalty. Klo nyanyi di kamar mandi gak bayarlah, kan gak komersil. Persoalannya itu komersilnya.
(Eh, sesudah aku cek dan ricek, ternyata di Ngobamnya Armand Maulana. Silakan cek sendiri dan tonton video lebih dari 1 jam itu.)
Tak selang berapa lama si komentar kritis memberi like. Begitu pula dengan si pembuat postingan, bahkan dia juga mengucapkan, "Terima kasih! Akhirnya setelah sekian lama pertanyaanku terjawab," di kolom komentar.
Lho, padahal aku menjawab si komentar kritis tadi. Sungguh. Aku juga sungguh tidak tahu jawaban pertanyaan "bagaimana pendapatmu tentang mengutip lirik lagu dari penyanyi terkenal di novel?" Karena ini persoalannya beda. Soalnya kayaknya karya berupa buku beda dengan musik dalam urusan hak cipta.
Buktinya kalau di buku boleh kutip-mengutip tanpa izin asal kasih keterangan bersumber dari mana. Beda dengan lagu yang di-perform-kan, ditampilkan dengan maksud cari nafkah.
Tetapi sebetulnya hal itu tergantung sama sang seniman yang membuat karyanya sih. Aku pernah dengar di sebuah wawancara atau podcast, aku lupa, Eka Gustiwana selaku personil Weird Genius me-tidak-permasalah-kan orang-orang yang cover lagu "Lathi" yang ia ciptakan bersama dua temannya, Gerald, dan Reza. Dan dua temannya pun sependapat.
Dia malah senang kalau lagunya banyak dinyanyikan orang. Lagunya jadi tambah terkenal. Dan dia juga secara tidak langsung membantu orang, kalau misal, si penyanyi dapat penghasilan dari nyanyi lagunya.
Beda lagi dengan Virgoun, dalam Official Lyric Video lagu Bukti yang berada di YouTube, dia memberi keterangan di deskripsi, yang intinya, kalau meng-cover lagu silakan. Tapi tidak seharusnya kalian me-monetize-nya. Dan kalau kalian mau meng-cover dan me-monetize-nya, kalian harus izin dulu, dan juga harus penuhi syarat dan ketentuannya.
Tidak ada yang salah dan tidak ada yang benar. Ini hanya soal perbedaan bagaimana seniman memperlakukan haknya, atau kebolehannya atas karya yang dibuatnya, dimilikinya. Semua jelas terserah-serah senimannya. Bebas senimannya.
Tetapi "bagaimana pendapatmu tentang mengutip lirik lagu dari penyanyi terkenal di novel?" masih belum terjawabkan. Aku sungguh tidak tahu. Tapi kalau boleh berpendapat, mungkin boleh sih. Soalnya kita tidak mem-perform-kan-nya dengan cara bernyanyi untuk kepentingan komersil.Â
Ini hanya seperti mengutip tulisan di buku. Bukankah itu seperti mengutip puisi yang bisa dilagukan? Tetapi ya wallahualam, apakah kalian tahu jawabannya?Â
Bagaimana pendapatmu tentang mengutip lirik lagu dari penyanyi terkenal di novel?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H