Awal bulan Desember ini, publik dikejutkan dengan adanya berita konflik antara MPR dan Menkeu (Menteri Keuangan) Indonesia yaitu Sri Mulyani. Pimpinan dan anggota MPR menyerukan dan meminta kepada Presiden Jokowi agar Sri Mulyani diturunkan dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan.
Hal tersebut diserukan oleh MPR bukan tanpa alasan, tetapi karena persoalan anggaran MPR yang diturunkan oleh Menkeu Sri Mulyani. Menurut para anggota dan pimpinan MPR, Sri Mulyani juga dianggap tidak menghargai nya selaku salah satu lembaga pemerintahan utama di Indonesia karena sudah dua kali tidak menghadiri undangan rapat yang diadakan oleh MPR.
Tentang hal yang berkaitan dengan pemotongan anggaran dan ketidakhadirannya dalam rapat yang diundang MPR, Sri Mulyani menjelaskan dalam akun Instagram nya @smindrawati bahwa alasannya tidak datang saat rapat tersebut disebabkan oleh adanya rapat  Presiden dan rapat banggar DPR yang dilaksanakan bertepatan waktu dengan rapat yang diselenggarakan oleh MPR, akan tetapi kedatangan Sri Mulyani tetap diwakilkan dalam rapat.
Sri Mulyani membeberkan tentang alasan mengapa ia memotong anggaran MPR adalah karena saat ini Indonesia masih dilanda oleh pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak rakyat Indonesia yang terdampak dan terlantar akibat ekonomi. Oleh karena itu, anggaran lebih diprioritaskan untuk membantu rakyat, seperti membantu penanganan pandemi Covid-19 dan meningkatkan dana bantuan sosial.
Konflik antara MPR dan Sri Mulyani sempat menjadi perbincangan yang cukup ramai di media sosial saat ini. Berita tentang konflik antara MPR dan Sri Mulyani ini menyebabkan banyak pihak-pihak baik pro maupun kontra yang berspekulasi sendiri serta muncul berita-berita simpang siur. Salah satu contohnya adalah berita tentang Fadel Muhammad yang merupakan salah satu anggota pimpinan MPR, diberitakan terlilit utang BLBI (Bank Likuiditas Bank Indonesia) dengan jumlah yang cukup besar.
Menanggapi berita yang semakin membesar, Fadel Muhammad akhirnya bersuara, ia menjelaskan bahwa memang benar dirinya mempunyai urusan dengan BLBI, akan tetapi urusan tersebut sudah terselesaikan dan tidak ada kaitannya dengan persoalan anggaran Sri Mulyani ini.
Akankah Sri Mulyani diturunkan dari jabatannya? Dilihat dari fungsi dan tugasnya, maka memilih dan memberhentikan seorang Menteri adalah kewenangan yang dimiliki oleh Presiden. Hal tersebut masih belum dapat dipastikan karena belum ada informasi terkait baik dari pihak istana maupun respon dari Presiden sendiri.
Menurut pendapat penulis, kemungkinan Sri Mulyani akan diturunkan dari jabatannya memiliki persentase yang kecil, apalagi jika kita melihat dari alasan-alasan mengapa anggaran MPR diturunkan, anggaran digunakan dengan baik dan bertujuan untuk membantu rakyat. Selain itu, Menkeu Sri Mulyani juga sudah banyak menorehkan prestasi dan kinerja yang baik untuk Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H