Sepupu saya belum lama ini memulai lagi kerjanya sesudah non aktif beberapa minggu karena Corona. Sebelumnya, ada kabar akan dirumahkan. Padahal dia sudah bekerja di perusahaan otomotif Yamaha tersebut lebih dari 10 tahun.
Dia tidak sendirian. Ratusan karyawan di perusahaan yang sama akan mengalami nasib serupa. Gaji yang diterimanya bulan ini hanya setengah. Kebijakan perusahaan tidak pandang bulu. Senior ataupun yunior menghadapi masalah yang sama, yaitu ancaman PHK jika masalah ini tidak segera diselesaikan.
Persoalan lainnya, perusahaan seperti tempat sepupu saya bekerja ini tidak hanya ada di Indonesia. Terjadi pula di seluruh dunia. Ancamannya global. Makanya, dia merasakan 'kalut' karena tidak menemukan solusinya.
Lebih buruk lagi, bila ancaman PHK ini terjadi pada karyawan perusahaan yang tidak punya keterampilan lain yang bisa 'dijual' sesudah di-PHK. Â
Yang Terancam PHK
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengungkapkan, hingga awal Juli, sudah 14 ribu lebih pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Dan bakal kembali terjadi pada akhir bulan ini. Diprediksi ada sekitar 8.800 karyawan PT Freetren Balaraja akan terkena PHK. Sebanyak 13 perusahaan di Tangerang gulung tikar (Satelitenews.com, 3/7/2020).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut, jutaan buruh kita akan terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) jika kita alami resesi ekonomi.
Banyak pihak memproyeksikan, pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 yang minus 5.32% ini dampak buruknya sangat besar. Jika itu benar terjadi dan berlanjut hingga kuartal III maka Indonesia dipastikan resesi. Â
Ancaman PHK ada di depan mata. Prediksi KSPI dua bulan lagi ratusan ribu akan terjadi di manufaktur. Industri mobil sudah banyak yang setop produksi, Hino, Honda, Toyota itu raksasa-raksasa dunia yang ada di Indonesia.
Sementara data PHK berdasarkan versi pengusaha yang sudah mencapai 6 juta orang dipertanyakan olehnya. Pihaknya akan membuat posko darurat PHK untuk melakukan perhitungan, agar mendapatkan data perbandingan, termasuk terhadap data milik pemerintah (Detikfinance, 20/7/2020).
Dampaknya Bisa Diramalkan