Anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk tahun 2025 diperkirakan mengalami penurunan signifikan. Pada Juni 2024, diketahui bahwa pagu anggaran Kemendikbudristek 2025 akan berkurang sebesar Rp15 triliun atau sekitar 16% dibandingkan anggaran tahun 2024. Meskipun anggaran pendidikan secara keseluruhan pada tahun 2025 mengalami kenaikan, yaitu sebesar Rp708,2 triliun hingga Rp741,7 triliun—lebih tinggi dibandingkan dengan Rp665,02 triliun pada tahun 2024—anggaran Kemendikbudristek sendiri justru menyusut.
Pagu indikatif belanja Kemendikbudristek pada tahun 2025 diperkirakan hanya mencapai Rp83,19 triliun, turun dari Rp101,3 triliun pada tahun 2024. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena meskipun anggaran pendidikan mengalami peningkatan, alokasi untuk Kemendikbudristek justru lebih banyak dialokasikan untuk kebutuhan transfer daerah (TKD), yang pengelolaannya berada di luar kuasa Kemendikbudristek.
Sebagai respon atas penurunan anggaran tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) telah mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp25 triliun untuk tahun anggaran 2025. Usulan ini mencakup berbagai program, antara lain:
- Program PAUD dan wajib belajar 12 tahun sebesar Rp3,8 triliun.
- Program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan sebesar Rp1,37 triliun.
- Program peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran sebesar Rp7,67 triliun.
- Program pendidikan tinggi sebesar Rp8,56 triliun.
- Program pendidikan vokasi sebesar Rp2,17 triliun.
- Program dukungan manajemen sebesar Rp1,38 triliun.
Pada bulan September 2024, Komisi X DPR RI telah menyetujui pagu anggaran sebesar Rp83,18 triliun untuk Kemendikbudristek pada tahun 2025, yang mencakup sekitar 11,5% dari total anggaran pendidikan 2025 yang diperkirakan mencapai Rp722,6 triliun. Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, Komisi X juga menegaskan bahwa beberapa program unggulan pemerintah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, seperti program "Makan Gratis" senilai Rp71 triliun dan renovasi sekolah senilai Rp20 triliun, tidak akan dikelola oleh Kemendikbudristek. Program gizi akan ditangani oleh Badan Gizi Nasional, sementara renovasi sekolah berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selain itu, dalam rapat yang berlangsung, Komisi X DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp26,43 triliun untuk Kemendikbudristek. Anggaran tambahan ini direncanakan untuk mendukung berbagai program pendidikan, termasuk peningkatan kualitas pengajaran, pendidikan tinggi, serta pendidikan vokasi, dengan melibatkan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dalam beberapa program.
Kolaborasi Kemendikbudristek dengan LPDP juga mencakup berbagai inisiatif, seperti Kampus Mengajar, Magang dan Studi Independen Bersertifikat, serta Pertukaran Mahasiswa Merdeka. LPDP turut mendukung pengembangan program bagi dosen dan tenaga kependidikan, termasuk beasiswa S2 dan S3, serta riset ilmiah.
Kemendikbudristek juga memberikan perhatian pada pendidikan vokasi, dengan menyediakan magang industri bagi guru SMK, beasiswa untuk guru SMK, serta program pelatihan bagi dosen vokasi dan riset di bidang tersebut. Komisi X DPR RI menegaskan pentingnya Kemendikbudristek memperhatikan masukan dari anggota Komisi X dalam penyusunan kebijakan dan program anggaran 2025.
Anggaran definitif Kemendikbudristek 2025 direncanakan untuk mendukung enam program utama, yakni:
- PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun: Rp12,2 triliun
- Pemajuan Bahasa dan Budaya: Rp1,8 triliun
- Peningkatan Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran: Rp16,6 triliun
- Pendidikan Tinggi: Rp37,6 triliun
- Pendidikan Vokasi: Rp5 triliun
- Dukungan Manajemen: Rp20,2 triliun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H