Oleh Rida Khoerunnisa
(Mahasiswi 5D Manajemen Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung)
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) Dikdasmen menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah. Fenomena yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa banyak satuan pendidikan masih menghadapi tantangan dalam mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP). Salah satu masalah utama adalah belum optimalnya fasilitasi dan akreditasi yang menyeluruh.
 Tulisan ini bertujuan untuk menggali siklus SPME, yang mencakup fasilitasi peningkatan mutu, pengembangan standar, dan akreditasi satuan pendidikan, dengan harapan memberikan gambaran strategis dalam implementasi yang lebih efektif guna mencapai mutu pendidikan yang berkelanjutan.
Siklus pertama dalam SPME adalah fasilitasi peningkatan mutu, yang mencakup pemetaan mutu pendidikan, perencanaan strategis, dan pelaksanaan fasilitasi berkelanjutan. Pemerintah pusat melalui Ditjen Dikdasmen dan LPMP, bersama pemerintah daerah, bekerja sama untuk menyediakan dukungan teknis dan sumber daya.
 Monitoring dan evaluasi menjadi langkah penting dalam memastikan setiap satuan pendidikan memenuhi standar yang ditetapkan. Kolaborasi lintas lembaga ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan mutu di berbagai daerah.
Tahapan kedua adalah pengembangan standar mutu pendidikan, yang dikelola oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Proses ini melibatkan evaluasi capaian SNP di satuan pendidikan dan penyusunan strategi peningkatan mutu.Â
Standar yang dihasilkan menjadi acuan bagi seluruh pihak terkait untuk memprioritaskan aspek mutu dalam pengelolaan pendidikan. Langkah ini memastikan pengembangan standar pendidikan selalu relevan dengan dinamika kebutuhan lokal maupun global.
Siklus terakhir adalah akreditasi satuan pendidikan yang dikelola oleh BAN-S/M. Akreditasi dilakukan melalui evaluasi mutu, audit eksternal, dan penetapan peringkat akreditasi. Proses ini memberikan pengakuan terhadap kelayakan satuan pendidikan sekaligus mendorong peningkatan mutu yang berkelanjutan.Â
Data hasil pemetaan mutu digunakan untuk mendukung akreditasi yang transparan dan akuntabel, sehingga membangun kepercayaan terhadap kualitas pendidikan.
Kesimpulan