Penjelasan pihak Bank melalui Presiden Direktur ini menurut Sanny adalah sebuah kebohongan, karena Sanny mengaku belum ada pertemuan khusus yang dilakukan khusus membahas persoalan pemberhentian L/C. Ia juga membantah bahwa tidak satu surat pun yang dikirimkan Sanny Suharli dibalas oleh pihak Bank Ekonomi.
“Karena isi surat yang tidak sesuai dengan kenyataan ini, saya merasa saya difitnah. Karena itu, saya melaporkan kepada polisi karena mereka telah melakukan pencemaran nama baik,” jelas pria yang pernah mendapatkan penghargaan Mabes Polri ini.
Walaupun sedang dalam proses penyidikan, Sanny masih berharap pihak manajemen Bank Ekonomi, khususnya Antoni dan Gimin bisa bertemu dengannya. Namun itikad baiknya tidak direspon oleh pihak Bank Ekonomi.
“Saya selalu mengirimkan surat untuk bertanya apa yang salah dengan saya, dan selalu menulis surta untuk meminta waktu mereka (Antoni dan Gimin) untuk bertemu. Tapi mereka tidak respek,” kata Sanny.
Usaha mediasi yang dilakukan Sanny hingga kini tidak berhasil. Karena itu, ia berharap persolan ini dapat membuka mata dunia perbankan yang bertindak semena-mena terhadap para nasabah.
Ia meyakini bahwa persoalan yang menimpahnya kini juga dialami oleh nasabah lainnya. “Untuk itu, saya harap kasus ini dapat dituntaskan demi terciptanya hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antara nasabah dengan pihak perbankan,” pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H