Mohon tunggu...
Rico Anwar
Rico Anwar Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Aksi Bela Islam, Skenario Pemberangusan Aktivis dan Pencopotan Ketua DPR

24 November 2016   16:50 Diperbarui: 24 November 2016   17:03 927
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belum genap setahun Ade Komarudin menjabat sebagai Ketua DPR RI, Partai Golkar memutuskan dalam rapat pleno DPP pada Selasa (22/11/2016) memutuskan untuk memberhentikannya dari jabatan tersebut. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid itu juga memutuskan untuk mengembalikan Setya Novanto menjadi Ketua DPR.

Keputusan tersebut berbekal pada putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memulihkan nama baik Novanto setelah tersangkut kasus 'papa minta saham' tahun lalu.

Bak petir di siang bolong, publik dikagetkan dengan keputusan Partai Golkar tersebut. Jika ditelusuri besama bahwa Golkar sebenarnya tidak punya alasan yang kuat secara etika politik dan logisnya untuk mencopt Akom dari posisi Ketua DPR, walaupun dalam UU MD3 Partai mempunyai wewenang untuk memberhentikan dan mengajukan kadernya di alat kelengkapan dewan. Pasalnya, Akom tidak pernah berbuat kesalahan apapun yang merugikan DPR RI bahkan Partai Golkar sendiri. Main copot dan ganti seperti DPR hanya milik Golkar.

Saya yakin, langkah Golkar ini akan mendapatkan reaksi keras dan penolakan dari berbagai pihak, baik dari internal Golkar maupun di luar Golkar sendiri, terutama Rakyat Indonesia yang dalam memorinya masih tersimpan rapi kejahatan yang dilakukan oleh Setya Novanto salah satunya pada kasus ‘Papa Minta Saham’. Biarlah ini mengalir dan bergulir, dan orang yang waras pasti tidak bisa menerima kalau si Pencatut Nama Presiden itu duduk lagi di kursi Ketua DPR.

Pada tulisan ini, saya ingin melihat dari sisi lainnya, terlepas dari konstalasi dan dinamika politik di internal Golkar maupun di DPR. Yang saya maksud di sini adalah, apakah ada kaitannya dengan skandal Penistaan Agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok, sehingga menimbulkan reaksi keras Umat Islam dalam bentuk Aksi Bela Islam?

Kita ketahui bersama bahwa Pasca Ahok gencar diprotes melalui aksi dan dilaporkan ke polisi karena ucapannya yang menghina Agama Islam itu, Presiden Joko Widodo tiba-tiba mengeluarkan pernyataan setelah aksi Bela Islam (4/11) bahwa ada aktor politik yang menunggangi aksi tersebut. Bukan hanya itu, Jokowi bahkan melakukan safari, mengunjungi perangkat Negara seperti TNI dan Polri, mengunjungi Kantor Ormas Islam, dan mengundang para Ulama dan tokoh Islam ke Istana, seakan membahasakan bahwa Negara Indonesia sedang dalam ancaman besar perpecahan dan ada upaya untuk memakzulkan dirinya dari posisi Presiden RI dan menyiratkan bahwa Presiden Jokowi seakan melindungi Ahok dari jeratan hukum.

Yang terbaru lagi, pada rencana Aksi Bela Islam yang dilakukan ketiga kalinya pada 2 Desember mendatang, Polri Tito Karnavian menyebut ada upaya Makar pada Pemerintahan Joko Widodo, dan masih banyak sandiwara dan drama lainnya yang tak bisa disebutkan di sini.

Ada apa sebenarnya antara Ahok dengan Jokowi? Mungkin pertanyaan itu tidak perlu dijawab di sini, karena saya yakin kita semua tau hal itu dari fenomena dan drama yang dipertontonkan pada kita.

Pada Aksi Bela Islam yang dilakukan umat Islam pada (4/11/2016) sebenarnya hanya menuntut keadilan hukum terhadap Ahok yang saat ini terbukti bersalah dengan dijadikannya tersangka oleh polisi, itu pun karena tuntutan gelombang massa yang sangat besar. Namun, seakan pemerintah dalam hal ini Polri berkilah dan melakukan segala upaya untuk mengalihkan kasus tersebut.

Menurut kesimpulan saya, di belakang Ahok ini ada kekuatan besar, sehingga dia diperlakukan begitu penting dan istimewa di Negeri ini, bahkan hukum juga tidak mampu menaklukannya. Saya juga yakin, bahwa ini berkaitan juga dengan Presiden Jokowi.

Pasca Ahok ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama dan Ahok menjadi tersangka terspesial dalam sejarah hukum Indonesia karena baru kali ini tidak ditahan bahkan bebas saja berkeliaran di luar sana dan melakukan aktivitas politik sebagai Cagub DKI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun